Syarat Mendaki Gunung Sumbing Selama New Normal

Gunung Sumbing via Garung kembali dibuka mulai Sabtu, 1 Agustus 2020 mendatang. Berikut persyaratan yang harus diterapkan.
Gunung Sumbing. (Foto: Instagram/gunung.sumbing/bong_bong08)

Jakarta - Memasuki era new normal, beberapa gunung yang ada di Indonesia mulai kembali membuka jalur pendakiannya untuk para wisatawan. Gunung Sumbing menjadi salah satu yang membuka kembali jalur pendakian via Garung mulai Sabtu, 1 Agustus 2020 mendatang.

Melalui akun Instagram resmi basecamp Gunung Sumbing via Garung @basecampsumbing, pembukaan tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi Uji Coba Penerapan Protokol Kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo Nomor 556/476 tanggal 14 Juli 2020. Selain itu, kembalinya dibuka jalur pendakian ini berdasarkan simulasi protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan sejak 3 Juli 2020.

Pihak pengelola juga membatasi pengunjung yang ingin mendaki Gunung Sumbing sebanyak 250 orang per harinya. Para pendaki juga diminta untuk melihat persyaratan pendakian dan memesan atau booking kuota terlebih dahulu dengan menghubungi nomor WhatsApp 085226492745.

Selain itu, para pendaki yang ingin menyambangi gunung yang berada di Wonosobo, Jawa Tengah ini diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dinas kesehatan setempat. Ini bertujuan guna meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 yang menjadi pandemi sekarang ini.

Berikut Tagar ulas beberapa syarat protokol kesehatan pendakian Gunung Sumbing via Garung selama new normal.

  1. Pendaki minimal berusia 17 tahun
  2. Para pendaki wajib membawa identitas diri, seperti KTP, SIM, atau lainnya
  3. Para pendaki membawa surat keterangan sehat yang berlaku maksimal tiga hari setelah dikeluarkan dari rumah sakit, dinas kesehatan, klinik, atau puskesmas
  4. Para pendaki membawa minimal empat buah masker dan dipakai selama berada di area publik, serta berinteraksi dengan orang lain
  5. Membawa hand sanitizer dan peralatan makan, serta minum pribadi
  6. Tenda yang digunakan harus berisi 50 persen dari kapasitas yang ditentukan
  7. Menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain dan tidak berkerumun

Baca Juga:

Berita terkait
Tips Berlibur di Era New Normal Selama Pandemi Corona
Sekian lama berada di rumah, sebagian besar orang berkeinginan untuk berlibur di era new normal. Berikut tips aman berlibur selama era new normal.
Syarat Berwisata ke Bali Saat Pandemi Covid-19
Memasuki era new normal dan di masa Covid-19, Bali mulai kembali membuka pariwisatanya dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi para wisatawan.
Destinasi Wisata Terpopuler di Dieng
Dataran tinggi Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah menjadi destinasi wisata yang populer di telinga masyarakat Indonesia. Berikut beberapa wisata di sana.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.