Syarat Membuat Akta Kematian untuk Warga Banda Aceh

Sebanyak empat persyaratan untuk mengurus akta kematian untuk warga kota Banda Aceh, Aceh.
Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin, 11 November 2019. Pemerintah setempat mewacanakan pembangunan bioskop di kota tersebut. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Aceh Emila Sovayana mengatakan, ada empat persyaratan untuk mengurus akta kematian untuk warga kota Banda Aceh.

Persyaratan tersebut di antaranya, membawa surat kematian yang diperoleh dari dokter atau petugas kesehatan jika yang meninggalnya di rumah sakit. Namun jika meninggal di rumah, cukup surat kematian dari kepala desa.

Kemudian, ahli waris atau wali membawa KTP dan Kartu Keluarga asli yang bersangkutan, fotokopi akta kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki) dan foto kopi KTP dua orang saksi.

Untuk menghindari antrian yang ramai dan tidak perlu datang dua kali ke Disdukcapil. Setelah melakukan pendaftaran online.

Selain itu, kata Emila, pembuatan akta kematian relatif cepat, hanya menghabiskan waktu satu hari saja. Ia juga berpesan kepada masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan akta kematian, ada baiknya untuk menggunakan pendaftaran secara online.

"Untuk menghindari antrian yang ramai dan tidak perlu datang dua kali ke Disdukcapil. Setelah melakukan pendaftaran online, besoknya warga hanya perlu datang sekali untuk menyerahkan berkas persyaratan dan mengambil akta kematian yang sudah jadi," kata Emila, Rabu 10 Juni 2020.

Emila juga berharap kepada warga Banda Aceh, apabila ada anggota keluarga yang meninggal agar segera dilaporkan ke Disdukcapil. "Ini berguna untuk kita update datanya dan kita perbaharui Kartu Keluarganya," tutup Emila.

Sekedar informasi, akta kematian merupakan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus santunan kematian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh. []

Baca juga:

Berita terkait
Korupsi Telur Ayam, 2 Pejabat di Aceh Disidang
Dua pejabat yang diduga melakukan korupsi telur ayam di Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non-Ruminansia Dinas Peternakan Provinsi Aceh.
Lokasi Langganan Jambret di Jalan Sepi Abdya Aceh
Masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan nasional kawasan Desa Cot Mane.
Pasar di Aceh Diberi Nama PSK Gemilang
pasar baru di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Aceh dengan nama Pasar Samudra Kutaraja (PSK) Gemilang.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.