Syarat Calon Perseorangan Pilkada Maros Lengkap

KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sudah menerima berkas perbaikan dari calon perseorang bakal calon bupati dan wakil bupati Maros
Calon bupati dan wakil bupati perseorangan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan saat berada di KPU. (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sudah menerima berkas perbaikan dari calon perseorang bakal calon bupati dan wakil bupati Maros, Muhammad Nur- Muhammad Ilyas, pada Minggu, 23 Februari 2020. Penerimaan revisi berkas ini setelah sebelumnya pada Kamis, 20 Februari berkasnya dikembalikan karena B1KWK dan B2KWK belum lengkap.

“Berkasnya sudah diperbaiki dan diserahkan kembali. proses pengecekan kelengkapan dan keabsahan semua dokumen masih sementara berlangsung,” kata Komisioner KPU Maros Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Mujaddid, Senin, 24 Februari 2020.

Setelah masuknya hasil perbaikan ini, lanjut Mujaddid tahapan selanjutnya adalah dilaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum dikeluarkan penetapan sah menjadi calon bupati dan wakil bupati Maros periode 2021-2025.

Berkasnya sudah diperbaiki dan diserahkan kembali. proses pengecekan kelengkapan dan keabsahan semua dokumen masih sementara berlangsung.

“Semua tahapan sudah ada jadwalnya, verifikasi administrasi mulai 27 Februari hingga 25 Maret, kemudian untuk verifikasi faktual mulai 26 maret sampai dengan 15 April 2020. Nanti penetapan calonnya tergantung dari hasil verifikasi faktualnya,” jelasnya.

Untuk menghindari kartu tanda penduduk (KTP) yang dikumpul tidak dimanipulasi, pihak KPU Maros melalui PPS akan turun ke lapangan untuk mengecek ulang, dan yang menyatakan tidak mendukung, maka dukungannya dianggap gugur dan tidak memenuhi syarat.

“Otomatis akan mengurangi jumlah dukungan, sehingga pada masa perbaikan nntinya harus diperbaiki,” tambahnya.

Jika pada saat tenggang waktu yang telah ditentukan dan menemukan beberapa tidak memenuhi syarat maka, yang harus diperbaiki dengan memasukkan dukungan lagi sebanyak dua kali jumlah dukungan yang kurang.

“Pada akhirnya akan diberikan status memenuhi syarat atau tidak untuk mendaftar secara resmi sebagai calon,” jelasnya. []

Berita terkait
Pemkab Maros Menyetujui Anggaran Pilkada Rp 31,1 miliar
Anggaran untuk pilkada Maros sudah disetujui Pemkab Maros sejumlah Rp 31,1 Miliar.
Wabup Maros, Kembali Bertarung di Pilkada 2020
Setelah dua periode menjadi Wakil Bupati Maros, kini Harmil Mattotorang ingin maju sebagai calon Bupati 2020 Maros
Pilkada 2020, PKS Maros Mulai Buka Peluang Koalisi
Pilkada tahun 2020 PKS Maros mulai menjajaki koalisi untuk calon bupati Maros.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.