Surya Tjandra Kolaborasi Tuntaskan Masalah Pertanahan di Labuan Bajo

Wamen ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara menyeluruh di Labuan Bajo.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara menyeluruh hingga ke daerah.

Hal ini disampaikan saat Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mendarat di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo lalu mengunjungi Kantor Bupati Manggarai Barat.

Setibanya di Kantor Bupati Manggarai Barat, Surya Tjandra menghadiri acara dialog bersama Perwakilan Masyarakat Adat Kabupaten Manggarai Barat, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat, dan para peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). 

Dalam kesempatan ini, ia mengatakan bahwa FH UI tengah meneliti situasi sengketa dan konflik pertanahan di beberapa lokasi, salah satunya di Kabupaten Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo. Kehadirannya kali ini juga dalam rangka memastikan bahwa pemerintah tidak lupa dengan segala persoalan yang terjadi di daerah.


Satu setengah tahun yang lalu saya diminta mewakili Pak Menteri mendampingi Presiden dan arahan Presiden jelas selesaikan masalah sengketa pertanahan konflik pertanahan di Labuan Bajo.


Labuan Bajo saat ini menjadi destinasi wisata super premium. Namun demikian, wilayah ini masih memiliki masalah yang harus diselesaikan, terutama terkait pertanahan. 

“Satu setengah tahun yang lalu saya diminta mewakili Pak Menteri mendampingi Presiden, dan arahan Presiden jelas, selesaikan masalah sengketa pertanahan, konflik pertanahan di Labuan Bajo," ujar Surya Tjandra dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 September 2021. 

Untuk itu, Surya Tjandra meminta pemerintah daerah bekerja sama dalam menuntaskan masalah yang ada, tentunya juga dengan dukungan dari masyarakat adat. 

"Kalau memulai menyelesaikan masalah, tidak bisa berhenti. Harus sampai tuntas atau tidak usah dimulai sama sekali. Ketika ada satu bidang, ada klaim, double, rebutan, bidang tersebut dalam status quo, stuck, berhenti. Permohonan tidak bisa diproses, pembangunan tidak bisa berlanjut, investor juga tidak mau masuk ke situ, bapak tidak bisa pakai, teman kita tidak bisa pakai, semua rugi sebenarnya. Jadi kalau mau selesai, harus semuanya mau mendukung penyelesaian," katanya.

Ia pun memberi saran agar dibentuknya Gugus Tugas Masyarakat Adat di NTT untuk pemetaan wilayah adat, dalam hal spasial dan sosial. 

"Siapa masyarakat adatnya, siapa ketuanya, strukturnya diperjelas, dan ini tidak bisa bohong, begitu terpetakan di sini, dia harus diakui oleh sebelahnya, harus diakui oleh sebelahnya lagi," ujarnya.

"Dengan demikian tata batasnya jelas. Apakah ini mungkin dilakukan atau tidak, saya tidak tahu, ibu/bapak yang harus memutuskan. Apapun putusannya, BPN bisa mendukung," ucapnya. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Perkuat Koordinasi Antar Unit Kerja
Penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan didahului oleh verifikasi.
Sofyan Djalil: Kementerian ATR/BPN Sudah Lebih Baik
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik.
Dirjen ATR/BPN Andi Tenrisau Paparkan Manfaat Aplikasi PTM
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengatakan Kementerian ATR/BPN meluncurkan aplikasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM).
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.