Surabaya - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau E-Tilang mulai, Kamis 16 Jamuari 2020 sudah mulai diresmikan di Surabaya. Sistem ini akan langsung terintegrasi ke data kependudukan.
Kakorlantas, Irjen Istiono mengatakan provinsi Jawa Timur sangat antusias menerapkan E-TLE ini. Apalagi, semenjak diterapkan program ini di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kebijakan E-TLE ini merupakan digitalisasi proses tilang dengan memanfaatkan CCTV yang diharapkan seluruh proses tilang akan lebih efektif dan efisien," kata Istiono, di Mapolda Jatim, Kamis 16 Januari 2020.
Menurut Istiono, penerapan program ini merupakan sistem hukum yang berbasis informasi. Sehingga kamera CCTV yang dipakai dapat mendeteksi wajah pengguna secara otomatis.
"Ini merupakan satu sistem hukum di atas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran dan menyanjikan data kendaraan bermotor secara otomatis," imbuh dia.
Sementara itu, kata Istiono, dengan hadirnya program E-TLE ini dapat menggantikan peran manusia. Sehingga ia berharap masyarakat tidak kaget di jalan tak ada polisi lalu lintas, sebab semua sudah dipantau melalui rekaman CCTV.
"Eranya ini sudah 4.0, jadi program ini mengarah pada aktivitas intelijen. Dari alat ini adalah menggantikan peran manusia utamanya. E-TLE manfaatnya banyak sekali dan yang dibuat Jawa Timur sungguh lain," ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengimbau kepada seluruh Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur segera menerapkan sistem E-TLE ini. Karena ia yakin, manfaat sistem ini sangat banyak sekali.
"Selain untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan, dan tindak kriminal, adanya program E-TLE ini juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota/Kabupaten di Jatim," ucap Luki.
Selain itu, kata Luki, program E-TLE ini dapat mendeteksi pengguna jalan yang berada di dalam mobil. Bahkan kamera yang di pasang di Surabaya mengetahui, dia orang yang di dalam mobil.
Hal ini pun membuat, Luki menyarankan kepada ibu-ibu rumah tangga untuk tak khawatir suaminya pergi kemana. Karena pergerakannya diawasi oleh kamera CCTV.
"Maka berbahagia lah kepada ibu-ibu dengan adanya E-TLE ini. Sebab suami mereka diawasi benar tidak ke kantor, dan keluar dengan siapa," pungkas Luki.
Sebelumnya, E-TLE ini sudah dilakukan uji coba selama dua pekan. Hasilnya setiap hari ada 100 pelanggar. Dari situ, kebanyakan yang tak tertib berlalu lintas adalah pengguna roda empat.
Para pelanggar roda empat ini rata-rata, mulai batas kecepatan, melanggar lampu merah, penggunaan handphone, hingga pelanggaran marka jalan. []