Sultan Anggap APBD Bukan Andalan Sejahterakan Rakyat

Sri Sultan HB X menyebut APBD tidak mungkin menjadi andalan untuk menyejahterakan rakyat. Solusinya adalah investasi.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat memberikan arahannya dalam proses perumusan kebijakan pembangunan DIY 2021 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu 11 Desember 2019. (Foto: Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY tidak akan mampu diandalkan menjadi solusi mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat. Untuk percepatan itu solusinya adalah investasi.

Hal ini disampaikan Gubernur DIY saat memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu 11 Desember 2019. 

Menurut Sri Sultan jalan utama untuk dapat membangun perekonomian DIY ialah melalui investasi. “Kalau hanya mengandalkan APBD untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, jelas tidak mungkin," kata dia.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan Pemda DIY harus bekerja sama dengan pihak ketiga atau investor. "Dengan investasi yang dilakukan pihak ketiga, baru bisa membantu mempercepat terwujudnya kesejahteraan,” ungkapnya.

Sultan mengimbau agar semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) mau membuka peluang-peluang investasi dan bertemu dengan para pihak ketiga. Sultan menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti selama pekerjaan yang dilakukan tidak ada upaya kolusi.

“Mari kita belajar bersama, jangan terlalu takut melakukan kesalahan. Dalam pengembangan DIY, kita perlu investasi, bersanding dengan pihak swasta. Kemauan untuk bekerja sama harus dirintis,” ungkap suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.

Kalau hanya mengandalkan APBD untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat, jelas tidak mungkin.

Menurut Sultan Yogyakarta saat ini sudah merasakan kenaikan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan selama 2019 setelah pembangunan bandara baru di Kulon Progo. Pertumbuhan ekonomi DIY di akhir 2018 mencapai 5,3% dan angka ini naik menjadi 6,8% di akhir triwulan ketiga 2019.

“Investasi yang lebih di tahun-tahun berikutnya juga bisa untuk menstabilkan pertumbuhan ekonomi DIY. Tanpa investasi pada 2020 dan tahun-tahun selanjutnya, (pertumbuhan) ekonomi kita bisa kembali ke 5,3% lagi,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo menuturkan secara garis besar, rencana kerja Pemda DIY pada 2021 akan terfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul dan pemantapan infrastruktur strategis untuk pertumbuhan DIY. Penguatan SDM unggul akan dipacu melalui sektor pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan ekonomi.

Dia mengatakan untuk pemantapan infrastruktur strategis, Bappeda DIY akan fokus pada proyek strategis nasional yang ada di wilayah DIY. Proyek itu antara lain Kawasan Ekonomi Kreatif di Piyungan, pembangunan tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen, Bandara Yogyakarta International Airport.

"Selain itu juga pembangunan JJLS (jalur jalan lintas selatan) dan jalan lingkar luar, hingga angkutan massal perkotaan,” kata Budi

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo ini mengatakan seluruh kebijakan pembangunan di DIY untuk tahun 2021 ini rencananya akan ditetapkan pada akhir 2019 ini agar pembangunan DIY bisa berkelanjutan. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pesan Sultan Soal Izin Pendirian Hotel di Yogyakarta
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepada bupati dan wali kota selektif memberikan izin pendirian hotel di wilayahnya masing-masing.
Ceko Garap Transportasi KA di Jogja, Ini Kata Sultan
Pemerintah Ceko berminat kerja sama dengan Indonesia dan PT KA perihal proyek transportasi di Yogyakarta. Sultan HB X menyambut positif hal itu.
Harapan Sultan tentang Kawasan Industri Piyungan
Pemda DIY berharap Kawasan Industri Piyungan di Bantul menjadi contoh pendirian indutri kreatif yang padat karya atau melibatkan massyarakat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.