Suka Main Bacok, Begal Makassar Ditembak Polisi

Dua kali dipenjara tak membuat Arman alias Ota kapok. Residivis begal yang suka bacok korban ini ditembak kakinya oleh polisi Makassar.
Arman alias Ota, 34 tahun, tersangka begal harus dibopong tersangka kasus pidana lain saat jumpa pers di Mapolsek Ujungpandang, Makassar, Rabu, 9 September 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Arman alias Ota, 34 tahun, tak berdaya di ujung peluru polisi. Begal sadis ini tak segan membacok korbannya dengan parang saat beraksi.   

Tindakan tegas terukur petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungpandang diberikan lantaran Ota berupaya melawan dan kabur saat ditangkap di Jalan Laiya, Kota Makassar, pada Minggu dini hari, 6 September 2020. 

"Petugas sempat memberikan tembakan tiga kali ke udara sebagai peringatan. Tetapi pelaku tidak mengindahkan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke betisnya," kata Kepala Polsek Ujungpandang Ajun Komisaris Polisi Bagas saat jumpa pers di kantornya, Rabu, 9 September 2020.

Ota diketahui merupakan komplotan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di Kota Makassar. Dia merupakan residivis kasus yang sama. Pernah diringkus Polrestabes Makassar pada 2012 dan menjalani hukuman di Lapas Makassar selama 3,5 tahun.

Petugas sempat memberikan tembakan tiga kali ke udara sebagai peringatan. Tetapi pelaku tidak mengindahkan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan ke betisnya.

Pria ini ditangkap lagi oleh anggota Polsek Mamajang pada 2017 dan menjalani hukuman pidana satu tahun. Tak kapok, ia ternyata kembali beraksi di Jalan Gunung Merapi pada Juli 2020.    

Di depan sebuah gereja, korban yang baru saja keluar dari mobilnya langsung ditebas dengan parang. Ota dan kawannya berhasil menggasak tas korban berisi uang 10 juta dan barang berharga lainnya. Mereka kemudian kabur menggunakan sepeda motor.

"Korban ini singgah di depan gereja. Saat keluar dari mobil datang pelaku dengan menggunakan motor. Ia langsung menghunuskan parang dan memutus tali tas korban. Kemudian, pelaku membawa kabur tas korban. Sementara korban juga mengalami luka terbuka sabetan parang di bagian lengannya," tutur Bagas. 

Baca lainnya: 

Bagas mengaku penyelidikan kasus ini sedikit rumit. Tapi beruntung, aksi Ota sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Sehingga, identitasnya berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan.

"Kejadiannya bulan Juli, lumayan lama kami ini melakukan penyelidikan. Tapi, beruntungya, ia sempat terekam CCTV, jadi berhasil diketahui," ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini

Saat ini, Arman meringkuk di tahanan Mapolsek Ujungpandang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Arman dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. []

Berita terkait
Begal Sadis Tewas Diterjang Peluru Polisi Medan
Pelaku begal yang kerap melukai korbannya di Kota Medan, tewas setelah dilumpuhkan dengan peluru karena menyerang polisi.
Pembegal Spesialis Perempuan Ditangkap di Makassar
Spesialis pembegal perempuan, lintas kabupaten di Sulawesi Selatang ditangkap polisi. Ini catatan aksi kejahatannya
2 Warga Magelang Begal Motor Pakai Pistol Korek Api
Dua warga Magelang menjadi begal sepeda motor menggunakan pistol korek api untuk menakut-nakuti korban.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.