Sufmi Dasco Sebut RUU PRT Akan Diproses Sesuai Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setiap RUU yang tercantum dalam Prolegnas Prioritas 2023 akan diprioritaskan
Sufmi Dasco Sebut RUU PRT Akan Diproses Sesuai Aturan. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat, seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT), akan diproses sesuai dengan mekanisme peraturan yang telah ditentukan. 

Mewakili DPR RI, ia mengatakan setiap RUU yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 akan diprioritaskan untuk ditindaklanjuti.

“Dalam masa sidang (tahun) ini, kami akan melihat agenda (RUU PPRT) itu sudah masuk di prolegnas. Jika sudah masuk prolegnas, maka akan berproses sesuai dengan mekanisme,” ungkap Dasco, sapaan akrabnya, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. 

Perlu diketahui, RUU PPRT merupakan RUU inisiatif DPR RI yang telah diajukan sejak tahun 2004. Profesi Pekerja Rumah Tangga (PRT) ini memiliki karakteristik yang unik dan spesifik sehingga rentan terhadap berbagai permasalahan yang dapat merugikan baik PRT maupun pemberi kerja.

Oleh karena itu, RUU PPRT lahir dari sebuah kesadaran bahwa PRT mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan profesi lainnya. Maka, penetapan RUU PPRT menjadi Undang-Undang dinilai perlu didukung semua pihak.

Kebijakan ini menjadi krusial demi mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya penegakan HAM. Adapun RUU PPRT saat ini diketahui telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. []

Berita terkait
Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Dasco: Hanya Peringatan dari KPU Karena Ada Gugatan di MK
Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan mengenai wacana sistem pemilu proporsional tertutup hanyalah peringatan dari KPU.
Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) agar bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan UU.
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco Minta Polri Usut Tuntas
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).