Sufmi Dasco: Pejabat Kementan Mesti Patuhi Kode Etik ASN

Wakil DPR RI Korekku Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk patuh kode etik ASN. Simak selengkapnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menanggapi polemik pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang berfoto bersama ketua umum salah satu partai di Indonesia dengan mengenakan seragam loreng biru-kuning. Ia mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk patuh pada kode etik.

“Kita cuma hanya ingatkan saja, bahwa ASN itu punya kode etik soal ASN, sehingga harus menjaga integritas sebagai ASN sebaik-baiknya. Itu saja," kata Dasco ketika ditemui awak media Rabu, 17 November 2021.


Kami tidak dalam kapasitas menyatakan itu benar atau salah, boleh atau tidak karena ada lembaganya yang akan menilai apakah itu kemudian benar atau salah.


Ia menulai benar tidaknya tindakan tersebut, bukanlah wewenangnya. Menurutnya, ada lembaga khusus yang memiliki otoritas untuk menilai itu. 

"Jadi, menanggapi ASN yang berbaju loreng, kami tidak dalam kapasitas menyatakan itu benar atau salah, boleh atau tidak karena ada lembaganya yang akan menilai. Apakah itu kemudian benar atau salah," ujarnya.

Belum lama ini, Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 15 November 2021, bersama jajaran Eselon I Kementan mempertanyakan beredarnya foto sejumlah pejabat Kementan menggunakan seragam loreng biru kuning bersama salah satu ketua umum partai. 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pun menilai, sikap yang diperlihatkan pejabat Kementan kurang etis. Menurutnya, hal tersebut berpotensi pada pencopotan dan penurunan pangkat golongan bila mengacu pada undang-undang yang berlaku. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, menyampaikan permohonan maaf terkait hal itu. Ia mengatakan, kehadiran Kementan dengan atribut tersebut untuk menghormati Partai NasDem sebagai tuan rumah di salah satu acara yang dihadiri Surya Paloh.  []

Berita terkait
DPR Minta Mendikbud Patuhi Rekomendasi Ijtima Ulama MUI
Angota DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi hasil ijtima MUIang meminta agar Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang kekerasan seksual dicabut.
DPR Minta Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran untuk Petani
Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin meminta penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran untuk petani yang mempunyai lahan.
DPR Dukung Penguatan Kolaborasi untuk Ketahanan Ekonomi
Anggota BKASAP DPR RI Yohanis Fransikus Lema menyampaikan dukungannya terkait penguatan kerja sama internasional untuk ketahanan ekonomi.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan