Sudah Diberhentikan, Aceng Fikri Masih Dianggap Ketua

Hal tersebut disampaikan wakil ketua DPD Hanura Jawa Barat, Sukmana, bahkan menurutnya, OSO (Oesman Sapta Odang), juga masih pengurus sah partai Hanura sesuai SK Kemenkumham.
Aceng Fikri, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat yang sudah diberhentikan oleh DPP Partai Hanura. (Istimewa)

Bandung (Tagar 9/2/2018) - Bermodal Surat Keputusan, kader Partai Hanura Jawa Barat pendukung Aceng Fikri mengklaim bahwa Aceng Fikri masih pengurus yang sah.

Hal tersebut disampaikan wakil ketua DPD Hanura Jawa Barat, Sukmana, bahkan menurutnya, OSO (Oesman Sapta Odang), juga masih pengurus sah partai Hanura sesuai surat keputusan (SK) Kemenkumham.

"Semua DPC Hanura se Jawa Barat menyampaikan bahwa DPD Partai Hanura Jabar yang sah sesuai SK kemkumham yakni kepemimpinan Oesman Sapta Odang dan di Jawa Barat di bawah kepemimpinan Aceng Fikri," tegas Sukmana, Jumat (9/2).

Dirinya juga menyampaikan bahwa kader Partai Hanura Jabar tetap patuh terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).

"Kami DPD Hanura Jabar fatsun terhadap kepemimpinan OSO, tidak ada satupun DPD yang melakukan pembangkangan terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mengadakan Munaslub sebagai buntut mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.

Seperti diketahui, hasil Munaslub tersebut merujuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta Odang, dan mengeluarkan Surat Keputusan Partai yang berisi pemberhentian Aceng Fikri sebagai ketua DPD Jawa Barat Partai Hanura.

Hal ini yang kemudian memicu lahirnya dualisme di internal Partai Hanura saat ini. (rian)

Berita terkait