Sudah 116 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri

Sebanyak 116 nelayan asal Aceh ditahan di tiga negara sejak November 2018 hingga pertengahan Maret 2020
Nelayan Aceh yang terdampar akibat kabut asap ditangkap di India. (Foto: Ilustrasi Nelayan)

Banda Aceh - Sebanyak 116 nelayan asal Aceh ditahan di tiga negara sejak November 2018 hingga pertengahan Maret 2020. Ketiga negara ini adalah India, Thailand, dan Myanmar.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menyebutkan, 116 nelayan itu tersebar di India 53 orang, Thailand 62 orang, dan Myanmar 1 orang.

“Total nelayan yang ditahan di luar negeri 116 orang, untuk di India dari 53 orang 3 diantaranya sudah dinyatakan bebas yaitu nelayan yang ditangkap September 2019 karena kabut asap,” kata Miftach dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, 16 Maret 2020.

Advokasi, semua proses hubungannya harus melalui KBRI di negara masing-masing.

Miftach menjelaskan, para nelayan Aceh yang ditangkap di luar negeri umumnya karena memasuki wilayah teritorial negara lain tanpa izin dan dokumen lengkap.

Selain nelayan, kata Miftach, otoritas luar negeri juga mengamankan sedikitnya 8 kapal yang sebelumnya digunakan nelayan Aceh saat memasuki wilayah mereka. Keempat kapal ini tersebar di India, Thailand, dan Myanmar.

“Kapal yang ditahan, di India dua kapal 7 GT dan dua kapal 59 GT, di Thailand dua kapal 59 GT, dan Myanmar dua kapal 59 GT,” tutur Miftach.

Panglima Laot Aceh, kata Miftach, sebelumnya sudah memohon agar ke-116 nelayan tersebut dibebaskan. Namun, baru 3 orang yang diterima permohonan tersebut, yaitu dari India.

“Advokasi, semua proses hubungannya harus melalui KBRI di negara masing-masing, kita Aceh hanya sebatas memberitahu dan meminta agar mereka dibebaskan dan atau diringankan hukumannya bila terbukti bersalah,” kata Miftach.

Seperti diketahui, pada awal Maret 2020 lalu, India dan Thailand kembali menangkap nelayan asal Aceh. Masing-masing 12 orang di India dan 29 di Thailand.

Penangkapan pertama dilakukan pada 3 Maret 2020 terhadap 12 nelayan asal Aceh oleh patroli angkatan laut India.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan pada 9 Maret 2020 terhadap 29 nelayan asal Aceh oleh patroli angkatan laut Thailand.

“Mereka ditangkap oleh kapal patroli otoritas masing-masing negara, nelayan ini tidak tahu batas laut," ujar Miftach. []

Berita terkait
ASN Aceh Pulang Dinas Luar Dilarang Masuk Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh yang baru kembali dinas luar daerah dilarang masuk kantor sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan.
Antisipasi Corona, Unimal Aceh Kuliah Sistem Online
Antisipasi pandemi virus corona atau covid-19, Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Aceh menerapkan sistem perkuliahan online.
Antisipasi Corona, Madrasah di Aceh Ikut Diliburkan
Kantor Wilayah Kementerian Agama ikut Aceh ikut meliburkan kegiatan belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren selama dua pekan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.