Suami Istri Tersangka Pengeroyokan TNI di Cibubur Dibekuk

Dari rangkaian penangkapan, tinggal satu tersangka DPO pengeroyokan TNI AL yang masih buron berinisial D.
sepasang suami istri tersangka pengeroyokan anggota TNI AL, IH dan SR, dibekuk Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur, Kamis (13/12). (Foto: Istimewa)

Jakarta (Tagar 13/12/2018) - Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur menangkap sepasang suami-istri yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur.

IH dan istrinya SR diciduk kepolisian di Jalan Citayem, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (13/12).

"Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO IH dan SR. Saat ini kedua tersangka dalam perjalanan ke Mapolda," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka pengeroyokan anggota TNI AL bernama Kapten Komaruddin dan Pratu Rivo Nanda yang terjadi di Cibubur pada Senin (10/12).

AP dicokok di kediamannya di wilayah Ciracas, Jaktim, pada Rabu (12/12) malam. Kemudian tersangka berinisial HP alias E dibekuk pada hari ini, Kamis (13/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan HP yang berusia 28 tahun berprofesi juru parkir yang bertindak sebagai orang yang menggeser motor. Dia termasuk tersangka yang memicu pengeroyokan kepada anggota TNI AL tersebut.

"HP ini perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban dan yang kedua adalah mendorong dada korban kedua (Pratu Rivo Nanda), karena pada saat perselisihan itu muncullah yaitu Pratu Rivo Nanda lewat, melerai tapi dia mendapat dorongan di dadanya," kata Argo.

Dari pengembangan kasus ini, Argo mengatakan pasangan suami istri IH dan SR terlibat dalam pengeroyokan. Diikuti tersangka lain berinisial D. "Tersangka yang DPO inisial SR ini adalah istri dari IH (DPO), tugasnya dia juga ikut mendorong dan memukul juga di sana," terang Argo.

Dari rangkaian penangkapan, tinggal satu tersangka DPO pengeroyokan TNI AL yang masih buron berinisial D. D merupakan pria kelahiran Jakarta berusia 35 tahun.

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.