Strategi RFB Hindari Nasabah Ditipu Perusahaan Pialang Abal-abal

Saat ini banyak nasabah yang merasa tertipu perusahaan pialang berjangka bodong. Akibatnya, perusahaan resmi kena getahnya.
Direktur Utama PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi (tengah menggunakan batik warna toska), Direktur Utama PT. Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang (tengah batik kuning) dan Pimpinan PT.Rifan Financindo Berjangka Cab. Bandung Anthony Martanu (pakai baju hitam). (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Peribahasa ini tampaknya cocok menggambarkan bagaimana perusahaan pialang berjangka bodong merusak nama baik perusahaan berjangka resmi. Saat ini banyak nasabah merasa tertipu perusahaan pialang berjangka bodong. Akibatnya, perusahaan resmi yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kena getahnya, citranya semakin terpuruk.

Menghindari citra terpuruk, PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) cabang Bandung menggandeng PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) memberikan edukasi ihwal perdagangan berjangka komoditi atau PBK. 

RFB juga memberikan penjelasan mengenai produk derivatif indeks khususnya pemahaman soal peluang dan risiko investasi perdagangan berjangka komoditi kepada masyarakat, terutama kepada media sebagai corong informasi pertama.

Direktur Utama PT. BBJ Stephanus Paulus Lumintang mengingatkan pentingnya nasabah mengenali lebih dahulu profil perusahaan terutama aspek legalitasnya dan mengenali peluang serta risikonya. Sehingga secara otomatis nasabah pun sangat perlu mengenali produk yang akan dipilihnya sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi di salah satu perusahaan pialang berjangka.

“Kita harus mengetahui perusahaannya dulu sebelum berinvestasi. Seperti landasan hukumnya dalam beroperasi. Jadi bisa dibedakan mana perusahaan bursa bodong atau kaleng-kaleng. Bagaimana perusahan yang legal itu? RFB contohnya, perusahaan yang memiliki legalitas sah yang bisa memperdagangkan kontrak berjangka, yang semua perdagangannya masuk dalam Kliring Berjangka Indonesia,” kata Stephanus di Bandung, Jumat, 13 September 2019.

Ia menambahkan, nasabah pun perlu mengetahui dan mewaspadai praktek perusahaan pialang berjangka yang memiliki legalitas sah tetapi melakukan perdagangan yang produk atau kontraknya tak ada dalam BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Menurutnya, praktek tersebut masuk dalam perdagangan ilegal dan ini merugikan nasabah.

”Oleh karena itu, nasabah harus mengenali perusahaan pialang berjangka legal yang menjadi anggota bursa berjangka dan KBI. Apakah mereka menggunakan Sistem Informasi Transaksi Nasabah (SITNA) atau tidak. Karena setiap transaksi dari anggota KBI dan BBJ sudah pasti terdaftar dan tercatat di dalam SITNA,” ujarnya. 

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi. Menurutnya, saat ini menjamur perusahaan pialang berjangka bodong yang akhirnya merugikan perusahaan-perusahaan yang memiliki legalitas sah seperti RFB.

Salah satu cara mengenali perusahaan pialang berjangka legal yang menjadi anggota bursa berjangka dan KBI adalah dengan melihat di SITNA (www.sitna.com) Karena, setiap transaksi dari anggota KBI dan BBJ selalu terdaftar dan tercatat di sistem tersebut.

“Artinya, setiap nasabah dapat melihat laporan transaksi mereka kapan pun dan dimanapun secara transparan melalui sistem SITNA,” kata Fajar. 

Sementara itu, pimpinan RFB cabang Bandung Anthony Martanu mengatakan, nasabah terutama investor pemula sebaiknya mengenali produk yang akan dibelinya di salah satu perusahaan pialang berjangka. Contohnya, produk derivatif Indeks. Kontrak produk derivatif di industri berjangka komoditi terbagi dua yaitu, multilateral, seperti kontrak berjangka olein, kopi, kakao, timah.

“Kemudian bilateral yang terbagi tiga juga antara lain, kontrak berjangka locogold (emas), forex dan index,” katanya.

Ia menambahkan, berbicara indeks untuk saat ini ada indeks Hanseng dan indeks Nikkei. Menurutnya, pergerakan produk derivatif ini termasuk high risk dan high return. Semua posisi harus diperhitungkan dengan cermat dengan memperhitungkan analisis fundamental dan teknikal.

"Meski indeks memiliki peluang keuntungan yang cukup baik, namun harus diakui saat ini kontrak berjangka emas merupakan primadona seiring kenaikkan tren harga emas yang positif dalam beberapa waktu terakhir," ujarnya. []


Berita terkait
Blackout Tak Ganggu Bisnis Pialang Berjangka di Bandung
Blackout tidak mempengaruhi aktivitas bisnis pialang berjangka di Bandung.
Sejarah SMA Kristen Dago Bandung, Sekolah Habibie-Ainun
SMA Kristen Dago Bandung walau murid sedikit, ingin mencetak BJ Habibie-BJ Habibie yang lain. Ini sejarah sekolah di mana Habibie-Ainun bertemu.
Suka Keju? Ayo Datang ke Gasibu Bandung
Festival makanan berbahan dasar keju digelar di Kota Bandung 7-8 September 2019, aneka kuliner berbahan keju meramaikan festival di Lapangan Gasibu