Strategi Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Investasi

Pemerintah terus melakukan upaya pembaharuan regulasi guna menangkap peluang inestasi asing masuk ke dalam negeri
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Tagar|Istimewa).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemeritah terus berusaha untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing guna meningkatkan iklim investasi dan daya saing.

Untuk mewujudkannya, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai kebijakan. Pertama, segera menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan DPR RI. Hal yang disasar adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas pekerja, serta peningkatan investasi.

“Transformasi ekonomi pun diharapkan lahir agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan mencapai Indonesia Maju 2045 sebagai 5 (lima) besar negara dengan perekonomian terkuat di dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 16 September 2020.

Kedua, menyusun Daftar Prioritas Investasi. Daftar ini disusun dengan pendekatan “picking the winners”, yang nantinya akan mencakup bidang-bidang usaha yang akan didorong dan diberikan fasilitas, baik perpajakan maupun nonperpajakan.

Kriterianya antara lain industri yang berorientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, high-tech dan berbasis digital.

“Diharapkan dengan adanya daftar prioritas investasi ini akan menarik investasi yang bukan hanya besar, tapi juga berkualitas dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuh Menko Airlangga.

Lalu, ketiga, untuk menguatkan pengembangan industri dan konektivitas transportasi dan logistik, pemerintah melakukan pengembangan koridor di sepanjang Pulau Jawa bagian utara.

Secara total koridor Jawa bagian utara merupakan penyumbang 38,7 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan 53,56 persen terhadap total sektor industri nasional.

Melalui pengembangan koridor ekonomi Jawa bagian utara diharapkan akan mendorong pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, mendukung investasi sektor industri, perdagangan dan jasa.

Terakhir, pemerintah menyusun inisiatif pembangunan Super Hub sebagai sentra produksi, perdagangan, teknologi dan keuangan.

Saat ini terdapat lima potensi lokasi Super Hub di Indonesia yaitu Koridor Bali – Nusa Tenggara, Koridor Sulawesi Utara (Manado – Likupang – Bitung), Batam – Bintan – Karimun – Tanjungpinang (BBKT), Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur, dan Kawasan Segitiga Rebana di Jawa Barat.

Pengembangan industri berbasis klaster melalui Super Hub di daerah-daerah tersebut akan mendorong pemerataan ekonomi antar daerah.

“Saya yakin ekonomi Indonesia, melalui kebijakan konkret dan tepat, akan dapat mengatasi tantangan yang sedang terjadi di 2020. Bersama-sama, kita harapkan ke depannya ekonomi Indonesia makin kuat dan sukses,” pungkas Menko Airlangga.

Berita terkait
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dorong Investasi Lokal
Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Investasi Rp 3 Triliun di Krakatau Steel
Rencana pemerintah untuk berinvestasi di Krakatau Steel diyakini dapat membantu perseroan untuk melanjutkan kinerja positif pada tahun ini
Kawasan Industri Batang Serap Investasi US$ 850 Juta
Pemerintah terus mengupayakan iklim investasi yang kondusif guna menangkap peluang relokasi industri yang marak setelah kondisi pandemi
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.