Stiker Wali Kota Semarang di Bansos Disoal Bawaslu

Bansos Covid-19 bergambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, bagaimana langkah Bawaslu?
Bawaslu telusuri dugaan pelanggaran stiker bergambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang di kemasan sembako bansos untuk warga terdampak Covid-19. (Foto: Tagar/Yulianto)

Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menelusuri ada tidaknya pelanggaran atas pemasangan stiker bergambar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang di bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19. Stiker tersebut tertempel di bagian luar kardus yang berisi paket sembako.  

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengatakan pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat soal penempelan stiker di bansos Pemerintah Kota Semarang. 

"Ada laporan atau informasi dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu, mulai April sampai awal Mei, baik dari akun medsos, maupun grup WA serta menyertakan fotonya," kata dia, Senin, 4 Mei 2020.

Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku.

Mengacu Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017, di dalamnya mengatur soal laporan atau pemberian informasi dari masyarakat beserta penanganannya, Naya menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan yang masuk  

"Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan berlaku. Apabila penelusuran terdapat dugaan pelanggaran maka Bawaslu Kota Semarang akan memprosesnya," ujarnya.

Naya menyebut penanganan laporan akan melalui beberapa tahap, termasuk pendalaman untuk kelayakan penanganannya. "Pemberi informasi awal akan kami undang dengan membawa bukti-bukti, untuk diklarifikasi dulu. Di sisi lain, surat imbauan ke Wali Kota Semarang juga sudah kami layangkan pada Sabtu, 2 Mei 2020," tutur dia. 

Jika dalam kajian hukum ditemukan kuat dugaan pelanggaran pidana pemilu maka akan dibahas di tingkat Sentra Gakkumdu. "Dan jika dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya, maka diteruskan ke instansi yang berwenang," ujarnya. 

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Arief Rahman menambahkan terus melakukan pengawasan disertai dengan strategi pencegahan atas pemberian bansos ke warga Semarang terdampak Covid-19.

"Terkait dengan maraknya bansos yang dilabeli foto bakal calon Pilkada 2020 di Kota Semarang selanjutnya kami berkirim surat agar dapat ditindaklanjuti dengan melepas atau mengganti berupa logo pemerintahan," katanya. 

Arief mengaku saat ini sejumlah tahapan Pilkada 2020 tertunda imbas Covid-19. Meski begitu, ada regulasi yang tetap harus ditaati oleh petahana yang akan mencalonkan diri lagi. 

"Larangan-larangan bagi petahana selama enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sebagaimana diatur dalam pasal 71 UU Pilkada tetaplah berlaku. Sebab belum ada peraturan KPU terbaru terkait perubahan tahapan," katanya.

Sementara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku belum menerima surat imbauan yang dilayangkan Bawaslu. Namun ia menyatakan siap menaati imbauan tersebut.

"Kami taat asas sebagai warga yang patuh terhadap peraturan ada," ujar Hendrar Prihadi 

Bagi Hendi, sapaan akrabnya, jika memang aturan memang tidak memungkinkan pemasangan stiker bergambar kepala daerah, ia menyatakan siap menerima teguran. "Tapi kalau memungkinkan jangan berandai-andai dan jangan pakai argumen, membuat posisi kami yang saat ini masih definitif sebagai wali kota dan wakil walikota jadi bahan cemoohan masyarakat," katanya. 

Terlebih, Hendi dan wakilnya sampai sekarang juga belum mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah. "Kami juga belum daftar pilkada, dan belum tahu kapan pilkada akan digelar," ujar dia. 

Terkait dengan langkah penanganan Bawaslu, Hendi menyatakan siap dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasi. "Dan saya tidak ada sama sekali untuk pencitraan, yang terpenting saat ini untuk mengutamakan membantu warga terdampak Covid-19," ucapnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Bawaslu: Usut Bupati Klaten Labeli Bansos Covid
Bawaslu Jawa Tengah mengusut dan mendalami dugaan politik praktis di penyaluran bantuan Covid-19 oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.
Corona, Bawaslu Semarang Jadwal Ulang Sosialisasi
Bawaslu Kota Semarang menunda sejumlah kegiatan yang melibatkan orang banyak demi ikut mencegah penyebaran virus corona meluas.
Jokowi Minta Mensos dan Kepala Daerah Soroti Bansos
Jokowi menugaskan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan semua kepala daerah turun langsung mengecek Bansos yang diberikan ke masyarakat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.