Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Program PEN Membaik

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah semakin membaik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(Foto:Tagar/MiNews)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah semakin membaik. Sejauh ini, program tersebut telah mencapai Rp 376,17 triliun atau 54,1 persen dari total pagu sebesar Rp 695,2 triliun per 4 November 2020.

"Sudah semakin membaik karena semua kementerian lembaga terus akan dimonitor," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja (Raker) bersama Komite IV DPD  di Jakarta, Senin, 9 November 2020, seperti dikutip dari Antara.

Untuk anggaran di bidang kesehatan, kata Sri Mulyani, telah terealisasi sebesar Rp 32,15 triliun atau 33,1 persen dari pagu Rp 97,26 triliun yang meliputi insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat dan daerah Rp 3,67 triliun serta santunan kematian nakes Rp 0,029 triliun. Berikutnya, untuk gugus tugas Covid-19 sebesar Rp 3,22 triliun, belanja penanganan Covid-19 Rp 19,85 triliun, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 1,92 triliun, serta insentif perpajakan kesehatan Rp 3,45 triliun.

"Anggaran kesehatan itu terealisasi 33,1 persen, untuk tenaga kesehatan, santunan kematian tenaga kesehatan, gugus tugas, belanja penanganan Covid-19, dan kalau tidak terserap akan earmark untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dalam bentuk vaksinasi dan kebutuhan 2021," ucapnya.

Sementara, untuk bidang perlindungan sosial terealisasi sebesar Rp 177,05 triliun atau 75,6 persen dari pagu Rp 234,33 triliun meliputi PKH (Program Keluarga Harapan) Rp 36,71 triliun, Kartu Sembako Rp 37,75 triliun, bantuan sembako Jabodetabek Rp 5,47 triliun, dan bantuan sembako non Jabodetabek Rp 29,47 triliun. Selanjutnya, Kartu Pra Kerja Rp 19,87 triliun, diskon listrik Rp 6,97 triliun, BLT dana desa Rp 18,14 triliun, bansos tunai penerima sembako Rp 4,5 triliun, bansos beras bagi penerima PKH Rp 3,29 triliun, dan subsidi gaji Rp 14,88 triliun.

Kemudian, bidang sektoral dan Pemda telah terealisasi sebanyak Rp 32,21 triliun atau 48,8 persen dari pagu Rp 65,97 triliun meliputi padat karya Rp 15,44 triliun, insentif perumahan Rp 0,07 triliun, dan Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp 4,73 triliun. Berikutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 7,29 triliun, pinjaman daerah Rp 0,979 triliun, perluasan PEN Kementerian PUPR Rp 1,13 triliun, peta peluang investasi Rp 0,002 triliun, dan komunikasi PEN Rp 0,003 triliun.

Sedangkan untuk dukungan UMKM sudah terealisasi sebesar Rp 94,64 triliun atau 82,4 persen dari pagu Rp 114,81 triliun meliputi penempatan dana Rp 64,5 triliun, dan pembiayaan investasi Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Rp 1 triliun. Berikutnya, untuk PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp 0,55 triliun, subsidi bunga Rp 4,9 triliun, penjaminan kredit Rp 1,57 triliun, dan Banpres Usaha Mikro (BPUM) Rp 22,11 triliun.

Untuk insentif dunia usaha sudah terealisasi sebesar Rp 38,13 triliun atau 31,6 persen dari pagu Rp 120,6 triliun meliputi PPh 21 DTP  Rp 2,51 triliun, pembebasan PPh 2 Impor Rp 9,1 triliun, dan pengurangan angsuran PPh 25 sebesar Rp 13,73 triliun. Selanjutnya, terkait pengembalian pendahuluan PPN sebanyak Rp 3,57 triliun dan penurunan tarif PPh Badan Rp 9,21 triliun.

Pembiayaan korporasi baru teralisasi Rp 2 triliun atau 3,2 persen dari pagu Rp 62,22 triliun dengan penjaminan korporasi yang tersalur lewat pembayaran Iuran Jasa Penjaminan (IJP) Rp 945 juta serta dana cadangan claim loss limit Rp 2 triliun. []

Berita terkait
Kementerian Keuangan Akan Merombak Program Dana Pensiun
Kemenkeu akan merombak program dana pensiun. Nantinya, tata kelola dana pensiun berdasarkan keseimbangan keuntungan, pendanaan dan keberlanjutan.
OJK Resmikan Kantor di NTB, Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso meresmikan kantor OJK di Nusa Tenggara Barat untuk menggerakkan perekonomian daerah.
UMP 2021 Tidak Naik Jadi Hambatan Pemulihan Ekonomi
Keputusan pemerintah tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) dinilai bisa mempengaruhi pemulihan ekonomi.