Jakarta, (Tagar/14/3) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa karena masih ada 163 orang pejabat Kementerian Keuangan belum melakukan pelaporan harta kekayaannya (LHKPN). Sri Mulyani menegaskan akan menunggu selama 3 hari kedepan agar para pejabatnya mematuhi ketentuan itu.
“Saya minta pejabat di Kementerian Keuangan untuk tertib dalam melakukan pelaporan harta kekayaan melalui E-LHKPN. Saya akan cari 163 orang yang tidak patuh itu, siapa namanya dan posisinya dimana," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (14/3).
Keseriusan Sri Mulyani pun ditunjukan dengan menegaskan batas waktu yang ditargetkan kepada 163 orang itu untuk secepatnya melaporkan harta kekayaannya. Dia berharap, dengan adanya E-LHKPN ini, pelaporan harta kekayaan di lingkungan pejabat bisa semakin lebih transparan. (wwn)