Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah menyiapkan dana dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di bidang kesehatan termasuk untuk meredam dampak pandemi Covid-19. Tak main-main, jumlahnya mencapai Rp 34,23 triliun yang terdiri dari Rp 5 triliun tahun ini dan Rp 29,23 triliun tahun depan untuk pengadaan vaksin Covid-19 serta vaksinasi.
"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin, baik untuk tahun ini dan tahun depan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
Anggaran ini, kata Sri Mulyani, berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) mengenai belanja public goods sektor kesehatan. "Program vaksinasi tahun depan sudah di earmark dana dari Pak Gubernur BI nol persen dari seluruh pengelolaan dana bidang kesehatan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah akan melalukan reclusterisasi atau pengalokasian ulang terhadap program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ini bertujuan guna mempercepat dan mendorong efektivitas penyerapan anggaran yang mencapai Rp 695,2 triliun.
"Komposisi dari PEN mengalami perubahan karena kita melakukan evaluasi. Jadi kalau ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba alokasikan ke bidang yang lain," ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, kata Sri Mulyani, untuk anggaran di bidang kesehatan yang sebelumnya sebesar Rp 87,55 triliun kini ditetapkan menjadi Rp 97,26 triliun yang meliputi belanja penanganan Covid-19 Rp 45,32 triliun, insentif nakes Rp 6,63 triliun, santunan kematian Rp 0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp 4,11 triliun. Selanjutnya, untuk gugus tugas sebesar Rp 3,5 triliun, insentif perpajakan Rp 3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp 5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial pada 2021 Rp 29,23 triliun.
Sri Mulyani menyebutkan, untuk anggaran yang sudah terealisasi di bidang kesehatan per 9 November 2020 mencapai Rp 34,07 triliun atau 35 persen dari pagu Rp 97,26 triliun yang meliputi insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat dan daerah Rp 4,13 triliun serta santunan kematian nakes Rp 0,029 triliun. Berikutnya, untuk gugus tugas Covid-19 sebesar Rp 3,22 triliun, belanja penanganan Covid-19 Rp 21,32 triliun, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 1,92 triliun, serta insentif perpajakan kesehatan Rp 3,46 triliun. []
- Baca Juga: Sri Mulyani Alokasi Ulang Anggaran Program PEN
- Satgas Covid-19 Jelaskan Perkembangan Terbaru Vaksin Corona