Jakarta – Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, mengatakan pemerintah akan melarang pemakaian burkak dan menutup lebih dari seribu madrasah. Kebijakan itu mempengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.
KBBI sebut burkak adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh serta wajah, bagian mata ditutup oleh kawat kasa agar dapat melihat, biasanya dikenakan oleh sebagian perempuan muslim di Afganistan, Pakistan, dan India Utara; selubung
Kantor Berita Reuters, Sabtu, 13 Maret 2021, mengutip Weerasekera, melaporkan dia telah menandatangani sebuah proposal pada hari Jumat, 12 Maret 2021, untuk meminta persetujuan kabinet terkait pelarangan penggunaan burkak dengan alasan "keamanan nasional.”
“Pada masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak,” kata Weerasekera. Lebih lanjut Weerasekera mengatakan bahwa “Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya."
Pemakaian burkak di negara mayoritas Buddha itu untuk sementara dilarang pada 2019 setelah tragedi pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Weerasekera mengatakan pemerintah juga berencana untuk melarang lebih dari seribu madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang boleh membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” ujar Weerasekera.
Pada tahun lalu pemerintah Sri Lanka mewajibkan jenazah korban Covid-19 untuk dikremasi, bertentangan dengan kepercayaan Muslim (ah)/Reuters/voaindonesia.com. []