SPP Anak Anggota KPPS Ditanggung Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya menunjukkan kepeduliannya kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menemui keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia. (Foto: Tagar/Fajar Ihwan)

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan kepeduliannya kepada keluarga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Diwakilkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pemkot Surabaya mengaku akan menanggung SPP anak anggota KPPS yang meninggal dunia. Salah satunya anak almarhum Agus Riyadi, anggota KPPS di TPS 10 Tambakrejo, Surabaya.

Risma kemudian mengajak Mukaromah untuk bekerja di Rumah Sakit (RS) Soewandhi. Sementara sang anak, Pamela, masih mengenyam pendidikan di SMAN 7 Surabaya. Biaya SPP anaknya akan ditanggung hingga lulus sekolah.

"Pamela nanti SPP-nya kita bantu sampai lulus," ungkapnya saat mengunjungi rumah almarhum Agus di Jalan Tambak Arum VII Nomor 8, Surabaya, Senin 20 Mei 2019.

Mendapatkan perhatian dari Pemkot Surabaya, keluarga Agus mengaku bersyukur. Anak almarhum Agus, Erlan Dwi Firmansyah, mengucapkan terimakasih kepada wali kota dan jajaran Pemkot Surabaya yang sangat peduli terhadap keluarganya.

Dia mengaku sangat bersyukur diajak kerja di Linmas. "Mungkin ini rezeki orangtua juga, meskipun sudah meninggal," pungkasnya.

Baca juga: Antisipasi People Power Polres Surabaya Gelar Razia

Berita terkait