Sijunjung - Polisi meringkus seorang pencuri yang kerap beraksi di rumah warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pria berinisial JI, 22 tahun, itu ditangkap di kawasan Kenagarian Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Selasa, 1 Desember 2020 malam.
Kami mendapatkan identitas pelaku berdasarkan penelusuran dari CCTV Bank Nagari.
Informasinya, pria tersebut telah beraksi di 6 lokasi rumah warga di Sijunjung. Modusnya melihat rumah yang sepi dan memasukinya tanpa izin. Kemudian, dia membawa kabur barang apa saja yang bisa dicuri.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, aksi kejahatan pelaku terkahir dilakukan di Jorong Pasar Gambok, Kenagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Pelaku mencuri handphone serta dompet yang berisikan sejumlah kartu ATM.
"Kami mendapatkan identitas pelaku berdasarkan penelusuran dari CCTV Bank Nagari," katanya kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2020.
Menurut Abdul, pelaku terpantau pernah ke bank lantaran ATM milik korban dimanfaatkannya untuk mengambil uang di tabungan. "Pelaku mengetahui pin ATM korban karena pin ATM ini disimpan di dalam handphone yang diambilnya," katanya.
Usai mengantongi identitas JI, Jailani beserta anggotanya melacak keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti yang disita polisi antara lain, satu sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa pelat nomor dan 1 handphone. Kemudian, tiga dompet bermacam warna. []