Sosok Tersangka Korupsi Kapal Latih Disdik Sul-Sel

Polrestabes Makassar kini tengah memeriksa dua terlangka baru dalam kasus korupsi delapan kapal Disdik Provinsi Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono saat ditemui di Mapolrestabes Makassar (FOTO: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Makassar kini tengah memeriksa dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi delapan buah kapal latih milik Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, kedua tersangka baru ini masing-masing, Ir Maschaer Masiming dan H. Amiruddin. Mereka diperiksa selaku tersangka Jumat 6 Desember 2019, sekitar pukul 10.00 WITA.

"Tersangka baru kasus kapal latih, saat ini sedang diperiksa di Mapolrestabes. Mereka ini diperiksa, sejak pagi tadi," kata Yudiawan saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat 6 Desember 2019.

Mantan penyidik senior KPK RI ini menerangkan bahwa kedua tersangka baru ini, masing-masing berperan selaku ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan penyedia. Mereka dianggap ikut terlibat melakukan perbuatan melawan hukum (korupsi) bersama tersangka pertama, Rusmin, selaku Mantan Kepala Bidang SMK Disdik Sul-Sel, yang merugikan negara sebesar Rp 4,4 Miliar lebih.

Tersangka baru kasus kapal latih, saat ini sedang diperiksa di Mapolrestabes.

"Maschaer Masming dan Amiruddin selaku penyedia dan ketua Pokja. Kalau di instansi itu ada proyek, mereka yang membentuk suatu kelompok, dia punya jabatan secara struktural dan fungsional," bebernya.

Yudiawan mengaku, jika pihaknya juga belum bisa memastikan waktu untuk penahanan kedua tersangka baru itu. Pasalnya, penahanan itu tergantung dari hasil pemeriksaan dan juga pertimbangan lainnya. Apalagi, tersangka baru ini masih sementara dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, penetapan kedua orang sebagai tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara Senin, 26 November 2019 lalu.

"Terkait dengan penahanan kedua tersangka belum diketahui pasti karena masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami akan beritahukan kepada media," tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan dua tersangka tersebut ditetapkan setelah hasil audit Penghitungan Kerugian Negera (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar.

Hasilnya disebut proyek untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kemaritiman dilingkup Disdik Sul-Sel merugikan negara sebesar Rp 4,4 Miliar lebih.

"Kalau dari BPKP, PKN itu ada Rp 4.484.621.000, dari total anggaran Rp 34 Miliar, itu dari dana alokasi anggaran (DAK) APBD 2018," tuturnya.

Diketahui kasus ini sendiri telah menyeret Mantan Kepala Bidang SMK Disdik Sul-Sel, Ruslim sebagai tersangka, Rabu 28 Agustus 2019 lalu. Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita barang bukti sejumlah dokumen lelang, bukti pembayaran pengadaan proyek kapal latih untuk delapan Sekolah Menengah Kejujuran kemaritiman.

Penyidik menjerat KPA proyek pengadaan kapal latih Disdik Sul-Sel pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman empat tahun penjara.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi juga telah memeriksa Kepala Dinas Sul-Sel, Irman Yasin Limpo telah diperiksa oleh penyidik Polrestabes Makassar sebagai saksi.

Kalau dari BPKP, PKN itu ada Rp 4.484.621.000, dari total anggaran Rp 34 Miliar.

Kapal yang dibuat di Desa Tanah Beru, Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba telah digunakan oleh SMK yang memiliki jurusan perkapalan, nautika, dan perikanan saja, diantaranya SMK Negeri 2 Bantaeng, SMK Negeri 3 Selayar, SMK Negeri 1 Takalar, SMK Negeri 3 Bulukumba, SMK Negeri 7 Bulukumba, SMK 9 Makassar, SMK 3 Jeneponto, dan SMK 7 Pinrang.

Dengan spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Kapal tersebut juga memiliki ruangan tidur siswa berkapasitas sepuluh orang.

Kemudian, di lambung kapal juga telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan. Lalu tiga mesin, dengan mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot.

Selain itu juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line, dam gillnet. Untuk keamanan, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan saat darurat. []

Baca juga:

Berita terkait
Tiga Pembunuh Pekerja Rusunawa UIM Makassar Buron
Setelah menangkap pelaku utama penikaman seorang buruh di Makassar, kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah melarikan diri.
Mandor Penikam Buruh Bangunan di Makassar Ditangkap
Pelaku penikaman terhadap pemuda 19 tahun yang merupakan buruh bangunan di kota Makassar ditangkap
Pj Wali Kota Makassar Tindak Pelaku eksploitasi Anak
Penjabat Wali kota Makassar (Pj) Iqbal Suhaeb akan menindak tegas pelaku eksploitasi terhadap anak di kota Makassar.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022