Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Cucu Sugiaty, meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih masif lagi mensosialisasikan aturan pemberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Sebelum aturan ini diberlakukan, sebaiknya disosialisasikan dulu ke masyarakat. Sehingga masyarakat paham dan bisa disiplin dalam menerapkan prokotol kesehatan, salah satunya menggunakan masker,” pinta dia kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Bandung, 22 Juli 2020.
Cucu pun berharap dengan adanya aturan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain sosialisasi aturan dan sanksi bagi pelanggar prokotol kesehatan lanjut Cucu menjelaskan, sebaiknya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pun mensosialisasikan lagi pentingnya penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19 sekaligus sebagai salah satu cara paling efektif menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Barat.
“Penting juga untuk sosialisasi lagi soal pentingnya penerapan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, sering cuci tangan dan jaga jarak. Ini jangan sampai berhenti,” jelas dia.
Di samping itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diharapkan membagikan masker gratis kepada masyarakat sebelum aturan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan diterapkan.
“Bagi-bagi masker bisa dilakukan sebeluma aturan sanksi diterapkan, ditambah dengan mensosialisasikan penggunaan masker yang baik karena selama ini sebenarnya masyarakat sudah banyak menggunakan masker hanya saja kebanyakan asal pakai. Ada yang ditaruh di bawah dagu, di pakai kalau bertemu orang saja,” terang dia.
Artinya masyarakat Jawa Barat sebenarnya sudah mulai paham pentingnya menggunakan masker, tetapi belum menjadi kebutuhan dalam melindungi diri dari resiko terpapar Covid-19, atau belum paham betul mengenai pentingnya masker untuk pencegahan (adv). []