Soal Sertifikasi Tanah, Bukan DPR Tak Percaya BPN

DPR meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyiapkan data sertifikasi tanah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. (Foto: Instagram/@sofyan.djalil)

Jakarta  - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta  Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRF/BPN) untuk menyiapkan data-data sertifikasi tanah atau pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.  Sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan  kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Menurut anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun, bukan berati DPR tidak percaya pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil soal target program sertifikasi tanah atau PTSL yang dicanangkan akan terealisasi dengan baik. 

Namun dalam konteks mengawasi, DPR harus mengetahui berapa jumlah sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, di daerah mana saja dikeluarkan, dan ke depan berapa lagi sertifikat yang masih belum dikeluarkan dari target yang dicanangkan. “Jika betul jutaan sertifikat dikeluarkan setiap tahunnya, tentu seluruh tanah di Indonesia sudah tersertifikat,” ujar Komaruddin saat dengar pendapat dengan Kementerian ATR/BPN di Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Untuk itu, kata Komarudin, Komisi II meminta Menteri ATR/Kepala BPNserius menyelesaikan reforma agraria dengan cara menyiapkan data-data PTSL di seluruh Indonesia. “Termasuk menyampaikan peta PTSL yang sudah terdaftar, itu DPR harus tahu. Itu ada kaitan soal pengawasan kami,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian ATR/ BPN di Senayan Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko sependapat dengan usulan tersebut. Ia mengatakan dalam rapat tersebut perlu disepakati keberpihakan DPR untuk rakyat kecil melalui mekanisme reforma agraria. “Jadi saya minta ditekankan secara khusus. Sekali lagi karena ini menyangkut hajat hidup rakyat kecil,” ujarnya seperti diberitakan dari Antara.Menurut Komarudin,  eskalasi sengketa dan perseteruan atas lahan di sejumlah wilayah di Indonesia masih terjadi. Hal itu seringkali dipicu lemahnya jaminan kepastian hukum atas tanah. "Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko sependapat dengan usulan tersebut. Ia mengatakan dalam rapat tersebut perlu disepakati keberpihakan DPR untuk rakyat kecil melalui mekanisme reforma agraria. “Jadi saya minta ditekankan secara khusus. Sekali lagi karena ini menyangkut hajat hidup rakyat kecil,” ujarnya seperti diberitakan dari Antara.

Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa sepakat agar Kementerian ATR/BPN bisa mengakomodasi data yang diminta anggotanya tersebut. Ia pun meminta agar data tersebut dapat disampaikan pada rapat-rapat selanjutnya di Komisi II DPR RI. “Jadi ini poin pertama ya. Sekaligus juga mengakomodasi apa yang disampaikan oleh Pak Komaruddin terkait soal sertifikasi yang sudah berjalan hari ini. Kesimpulan rapat ini apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

Serempak seluruh peserta rapat di ruang rapat Komisi II menyatakan setuju. Palu sidang pun diketuk tanda disepakatinya poin tersebut sebagai suatu kesepakatan yang harus segera diselesaikan oleh Kementerian ATR/ BPN.[]


Berita terkait
Dewan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah di Jabar
Sehingga sengketa lahan tidak ada lagi, seperti persoalan aset provinsi yang sudah diklaim oleh ahli waris.
Sofyan Djalil: 2025 Semua Tanah di Indonesia Terdaftar
Menteri ATR/Ketua BPN Sofyan Djalil mengatakan seluruh tanah di Indonesia akan terdaftar pada 2025.
Mafia Tanah Incar Eks HGU PTPN II Sumut
Pakar Hukum Pidana Unika Santo Thomas Medan, mengungkap keterlibatan mafia tanah untuk menguasai lahan eks HGU PTPN II.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.