Soal Rizieq, Polisi Ungkap Agenda Pemeriksaan Anies Baswedan

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono ungkap agenda pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait acara Rizieq Shihab.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono ungkap agenda pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait acara Rizieq Shihab. (foto: HO-Polri)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pihaknya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa keterangannya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020. 

Menurut Argo, penyidik akan mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sebab, pernikahan Najwa Shihab, yang tak lain adalah putri Rizieq, dihadiri ribuan orang dan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 

Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara (pelanggaran) protkes (protokol kesehatan) atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri (Rizieq Shihab), penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir," kata Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Anies RizieqAnies Baswedan dan Rizieq Shihab. (Foto: Tagar/Cokro TV)

Baca juga: Buntut Rizieq Kumpulkan Massa, Anies Baswedan Dipanggil Polisi

Dia melanjutkan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara tersebut, di antaranya anggota Binmas yang bertugas di penjagaan protokol kesehatan, Ketua RT, Ketua RW, linmas, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat. 

"Kemudian Kantor Urusan Agama (KUA), Satuan Tugas Covid-19, Biro Hukum DKI Jakarta," ucapnya. 

Lantas Argo menyampaikan, dalam kasus ini tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan. 

"Mau kami klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan informasi yang beredar, pihaknya direncanakan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 17 November 2020, pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Rizieq Bikin Ulah, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

Anies akan dimintai klarifikasi di Mako Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di kediaman pentolan FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Padahal, saat ini Jakarta masih fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi namun pengumpulan massa tidak dapat terhindarkan.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata dia kepada wartawan, Senin, 16 November 2020.

Sebelumnya, Rizieq Shihab diketahui menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menjadi magnet berkumpulnya massa dalam jumlah besar. []

Berita terkait
Senandung TNI untuk Rizieq Shihab dan Sumpah Prajurit
Senandung anggota TNI menyambut kedatangan Rizieq Shihab, wujud tidak netral, berpihak pada kelompok tertentu, bertentangan dengan sumpah prajurit.
Nikita Mirzani, Maaher, dan Rizieq Shihab
Komentar Nikita Mirzani tentang Rizieq Shihab berbuntut panjang. Ancaman pun terhadap artis ini.
Kapolda Dicopot Gegara Rizieq Shihab, DPR: Jangan Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR Herman Hery menanggapi pencopotan Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) dan Kapolda Jawa Barat gegara Rizieq Shihab.