Soal Harun Masiku DPR Minta Yasonna Pidanakan Vendor

Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Menkumham Yasonna Laoly mempidanakan vendor yang bersalah dengan ketelatan data Harun Masiku di bandara.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020). (foto: Antara/M Risyal Hidayat).

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenahi rekrutmen vendor penyedia layanan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIN), yang dinilai telah lalai memberikan informasi mengenai keberadaan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. 

Herman menekankan SIMKIN menjadi pintu utama pemerintah dalam mendeteksi data keluar-masuknya penduduk di republik ini. Dia menginginkan jangan sampai membuat malu negara, hanya karena perekrutan vendor yang tidak benar. 

Baca juga: Istri Harun Masiku Ikut Menghilang di Gowa

Para pihak kalau perlu diberi sanksi pidana sehingga terjadi pembelajaran ke depan karena ini wajah negara.

"Saya menggarisbawahi kejadian ini, ini ada satu sistem perekrutan yang salah. Perekrutan vendor yang tidak profesional," ujar Herry dalam rapat kerja dengan Menkumham Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Kemudian Herry meminta pihak-pihak yang terlibat diberikan sanksi pidana, agar kejadian terlambatnya penginformasian alat pendeteksi pada kepulangan tersangka suap Harun Masiku, tidak dianggap suatu kebetulan, kecelakaan, atau musibah. 

"Para pihak kalau perlu diberi sanksi pidana sehingga terjadi pembelajaran ke depan karena ini wajah negara. Akibat kesalahan yang hanya sepele, yang saya anggap human error, negara gagal untuk melindungi dan kita semua menjadi malu karena kita adalah pihak-pihak yang menjadi penyelenggara negara ini," ujarnya. 

Kemudian, Ketua Komisi III DPR itu juga menyoroti kasus dua hari yang lalu di Bandara Ngurah Rai Bali

Sistem imigrasi di bandara internasional itu mengalami gangguan sistem, mati karena perangkat keras (hardware) dan sistem firewall mengalami kerusakan. Kian parah, dengan tidak ada nya backup data. 

"Orang setop sebegitu banyaknya di terminal internasional, tanpa bisa masuk dan bisa keluar (negara)," kata Herry. 

Kejadian itu menurut dia sangat konyol, karena sudah seharusnya pemerintah dalam membangun sistem yang sangat vital di negara ini harus memiliki visi yang panjang. 

"Memang kami mengerti, mengerjakan ini membutuhkan vendor yang profesional. Saya minta pak Menteri (Yasonna) untuk jatuhkan sanksi seberat-beratnya, kalau perlu sanksi pidana kalau memungkinkan," kata dia. 

Baca juga: Semrawut Info Harun Masiku, Kemenkumham Tuduh Vendor

Herry juga meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat perencanaan ulang perihal SIMKIN untuk lima belas tahun ke depan. "Mengacu pada kejadian hari-hari ini," ucap Herry. 

Menanggapi permintaan itu, Yasonna berjanji akan menindaklanjutinya. Dia menilai kesalahan vendor IT Kemenkumham memang sudah sangat fatal. 

Yasonna mengaku sudah pernah menginstruksikan kepada jajarannya sewaktu dulu membuat SIMKIN, agar dibangun sebuah sistem yang memiliki level tercanggih (state of the art). 

Selain itu, dia juga meminta kode sumber (source code) yang bisa dikontrol sendiri oleh Kemenkumham, bukan yang memerlukan bantuan vendor untuk mengontrolnya. 

"Jadi source code harus ada di kita. Itu arahan saya sangat jelas dan rekamannya itu sering terjadi dalam penggunaan-penggunaan IT, vendor-vendor itu mendikte supaya perawatan (maintenance) sistem, terus, terus, karena kadang IT kita enggak paham," kata Yasonna. 

Dia menyatakan sudah mewanti-wanti hal tersebut pada jajaran imigrasi, bahwa perawatan sistem memang sengaja untuk dilakukan terus-menerus, supaya semakin lama dan yang digunakan semakin besar pula. 

Yasonna memastikan siap mempertanggungjawabkan semua kesalahan-kesalahan ini dan menurutnya Kemenkumham sudah menyatakan permintaan maaf ke publik akibat kesalahan memberikan informasi kedatangan Harun Masiku. []

Berita terkait
Demokrat Usul Panja Terkait Keberadaan Harun Masiku
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman meminta agar dibentuk Panja DPR untuk menyelidiki keberadaan Harun Masiku.
Tidak Main Medsos, Harun Masiku Sulit Dilacak KPK
Pelaksana Tugas Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku terganjal menangkap Harun Masiku, karena caleg PDIP itu tak main medsos.
Sanksi Kacaunya Data Harun Masiku Diputuskan Yasonna
Sanksi kesimpangsiuran data pelintasan caleg PDIP Harun Masiku di Bandara Soekaro Hatta akan diputuskan Menkumham Yasonna Laoly.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina