Skema Restrukturisasi Krakatau Steel Masih Dikaji

Ada beberapa opsi untuk skema restrukturisasi bisnis PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, baik kemitraan strategis, investasi langsung atau IPO.
Pemerintah mendorong Krakatau Steel mengembangkan klaster industri baja untuk mewujudkan target produksi 10 juta ton baja pada tahun 2025.(Foto: Antara/Asep Fathulrahman)

Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim mengatakan skema restrukturisasi bisnis perseroan masih dikaji. Ada beberapa opsi yang saat ini sedang dikaji, baik itu investasi langsung, kemitraan strategis, penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO), dan sebagainya. "Kami sudah mengundang konsultan dan terus mendiskusikannya," katanya di Jakarta, Senin, 24 Februari 2020, seperti dikutip dari Antara.

Ia berharap berharap restrukturisasi bisnis dapat rampung pada September 2020. "Restrukturisasi bisnis Krakatau Steel harus sudah selesai. Semua opsi akan terlaksana, apakah itu jadi terwujud atau tidak pada September 2020," ujar dia di Jakarta, Senin.

Namun Karim menilai bahwa kondisi perekonomian saat ini agak terganggu oleh wabah virus Corona, walaupun tidak terlalu ada hubungannya. Namun tentu dengan orang-orang menghindari perjalanan antarnegara baik itu ke Indonesia maupun sebaliknya, agak menghambat proses-proses restrukturisasi yang sedang dilakukan. "Tapi kami tentu berharap bahwa wabah Corona ini tidak mengganggu secara masif, dan tetap sesuai dengan jadwal yang direncanakan," ujar dia.

Karim menambahkan, memang untuk masalah restrukturisasi, perseroan melakukannya agak marathon. Sebelumnya BUMN baja itu sudah melakukan restrukturisasi dari berbagai sisi dan sudah selesai sehingga sekarang masuk ke restrukturisasi bisnis dan juga Krakatau Steel untuk ke depan.

Sebelumnya PT Krakatau Steel (persero) Tbk telah menyelesaikan restrukturisasi hutang senilai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp30 triliun. Restrukturisasi hutang ini adalah salah satu terbesar yang pernah ada di Indonesia. Kesepakatan restrukturisasi ini telah selesai ditandatangani seluruh kreditur pada 12 Januari 2020.

Restrukturisasi hutang ini melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional dan swasta asing. Penandatanganan persetujuan pembiayaan ini dilakukan untuk mendukung Rencana Transformasi Bisnis dan Keuangan Krakatau Steel menjadi lebih sehat. Beban bunga dan kewajiban pembayaran pokok pinjaman menjadi lebih ringan sehingga membantu perbaikan kinerja perusahaan dan memperkuat cashflow perusahaan.

Proyek restrukturisasi ini berlangsung selama sembilan tahun (2019-2027). Dalam jangka panjang diharapkan operasi perusahaan menjadi lebih baik.[]


Berita terkait
Nama Dirut Krakatau Steel yang Terciduk KPK, Akhirnya Terungkap
Nama Direktur Utama Krakatau Steel yang terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya terungkap.
KPK Terus Merangsek, Kali Ini OTT Menjaring Direktur Krakatau Steel
OTT KPK mengamankan Direktur PT Krakatau Steel di kediamannya di BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 22 Maret 2019.
Pengamat Pasar Modal Dukung Telkomsel IPO
Pengamat pasar modal Siswa Rizali mendukung langkah Telkomsel jika benar-benar bisa melantai di bursa saham dalam negeri.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.