SK Program Perhutanan Sosial Terbit, Kades Mekarwaru: Terima Kasih Pak Jokowi

SK Program Perhutanan Sosial terbit, Kades Mekarwaru: terima kasih Pak Jokowi. “Baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo-lah masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektar untuk dikelola menjadi agroindustri,” kata Ading.
Sebanyak 80 anggota Tani Wana Baru Mandiri dan masyarakat desa bersama Muspida dan Muspika Indramayu, Perwakilan Perum Perhutani, Relawan Pojok Desa, serta aktifis reforma agraria mengucap syukur atas terbitnya SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Program Perhutanan Sosial di Desa Mekarwaru, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Tagar)

Indramayu, (Tagar 6/7/2018) - Wajah sumringah terpancar dari raut wajah 80 anggota Tani Wana Baru Mandiri dan masyarakat desa yang hadir di halaman Kantor Desa Mekarwaru, Gantar, Indramayu, Jawa Barat.

Mereka mengucap syukur atas terbitnya SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Program Perhutanan Sosial di Desa Mekarwaru yang terkenal dengan buah mangganya, Kamis (5/7/2018).

"Kami menyambut baik  dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perum Perhutani atas program perhutanan sosial ini,” ujar Kepala Desa (Kades) Mekarwaru, Ading dalam sambutannya.

Ading mengakui, baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo-lah masyarakat Desa Mekarwaru memperoleh akses lahan Perhutani seluas 100 hektar untuk dikelola dan dikembangkan menjadi agroindustri agar terwujud kesejahteraan ekononi masyarakat desa.

Di lahan seluas 100 ha itu, jelas Ading, rencananya akan ditanam tanaman hutan seperti sengon seluas 50 ha,  buah mangga 30 ha, dan sisanya seluas 20 ha dipakai untuk tanaman jahe, kunyit, budidaya perikanan air tawar, ternak, dan ekowisata.

Pilihan Tepat

Di tempat yang sama,  Syaiful Bahari selaku Ketua Pojok Desa, yaitu sebuah organisasi pendamping petani, menyampaikan, kebijakan pemerintahan Jokowi-JK membangun Indonesia dari pinggiran atau desa merupakan pilihan yang tepat dalam meningkatkan ekonomi petani menuju kemandirian masyarakat desa.

Menurut Syaiful, saat ini terdapat kurang lebih 500.000 ha lahan Perhutani di Pulau Jawa yang telah ditetapkan sebagai obyek perhutanan sosial. Dari luasan lahan tersebut, tahun 2018 akan diserahkan kepada kelompok tani seluas 120.000 ha, di mana Provinsi Jawa Barat merupakan lokasi terbesar dengan alokasi seluas 70.000 ha.

"Jawa Barat menjadi wilayah strategis untuk didampingi melihat dari cakupan alokasi luas lahan yang akan dilepas untuk Program Perhutanan Sosial,” kata mantan Wakil Direktur Bina Desa ini.

Bukti Keberpihakan Jokowi

Sementara itu, aktivis Pojok Desa lainnya, Chairudin Ambong  menambahkan, cakupan luas lahan yang akan dikelola petani bisa lebih luas lagi mengingat luas lahan perhutanan sosial itu tidak termasuk lahan yang menjadi obyek kewenangan  Kementerian  Agraria dan Tata Ruang (ATR).

"Jadi luas lahan perhutanan sosial ini belum termasuk program reforma agraria di luar lahan perhutani yang menjadi domain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," jelas Ambong.

Bagi Ambong, Program Perhutanan Sosial menjadi bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap wong cilik, terutama kaum tani.

"Saya sudah puluhan tahun mendampingi petani, baru kali ini paska reformasi ada Presiden yang konkret merealisasikan program yang berpihak pada petani,” ujar Ambong yang juga pengurus organisasi relawan Jokowi ALMISBAT.

"Saya optimis mayoritas petani pasti akan memilih Jokowi kembali sebagai Presiden karena keberpihakannya kepada kaum petani Indonesia,” tegas Ambong menambahkan.

Hadir dalam acara syukuran ini Muspida dan Muspika Indramayu, Perwakilan Perum Perhutani, Relawan Pojok Desa, aktifis reforma agraria, petani dari Sukabumi serta desa sekitar dan masyarakat Desa Mekarwaru. (yps)

Berita terkait