Situasi Hari Pertama Pembatasan Warga Masuk Makassar

Hari pertama pembatasan warga masuk Makassar masih ditemukan warga yang tidak pakai masker dan tidak membawa Suket.
Terjadi penumpukkan warga di perbatasan Makassar-Gowa, hari pertama pembatasan warga masuk Kota Makassar. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Hari pertama penerapan pembatasan keluar masuk ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah warga dari luar Makassar ditemukan belum membawa surat keterangan sehat, Senin 13 Juli 2020.

Pembatasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19, untuk mempersempit penyebaran virus Corona di Kota Makassar.

Tadi kami ingatkan warga untuk kenakan masker. Tapi kami ingatkan juga bahwa besok sudah harus membawa surat keterangan sehat.

Pemeriksaan pembatasan ini dilakukan di jalur perbatasan antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, petugas gabungan menemukan sejumlah warga yang berasal dari luar Makassar tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat saat akan memasuki Kota Makassar.

"Tadi kami ingatkan warga untuk kenakan masker. Tapi kami ingatkan juga bahwa besok sudah harus membawa surat keterangan sehat," kata Penjabat Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin.

Rudi akan terus mengupayakan agar masyarakat yang masuk dan keluar Kota Makassar itu tetap menggunakan masker. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker.

"Di hari pertama ini hukumannya relatif ringan, karena masih banyak warga yang tidak menggunakan masker," ucapnya.

Pemeriksaan ini kata Rudy, akan dilaksanakan selama 24 jam setiap harinya dengan menyesuaikan jumlah personel gabungan baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri yang bertugas di titik-titik perbatasan Kota Makassar.

Agar tidak menimbulkan kemacetan saat pelaksanaan pemeriksaan ini, Pj Wali Kota Makassar berharap metode pemeriksaan personel di lapangan dapat diubah sehingga kemacetan dapat diminimalisir.

"Ya akan ada kemacetan, karena ada perlambatan tapi kami upayakan minimal tidak mempengaruhi jam kerja warga," harapnya. []

Berita terkait
Tak Pakai Masker, Pengendara di Makassar Diberi Sanksi
Sejumlah pengendara roda dua maupun kendaraan bak terbuka yang tidak mengenakan masker diberi sanksi oleh Satpol PP Makassar. Ini sanksinya.
Mulai Senin, Warga yang Masuk ke Makassar Dibatasi
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang elbih luas, mulai Senin 13 Juli 2020, warga yang masuk ke Kota Makassar akan dibatasi.
Epic Makassar Rangkul Pasepeda Lawan Covid-19
Komunitas sepeda lipat, Epic Makassar bersama Polrestabes Makassar melakukan sosialisasi penerapan ptorokol Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.