Enrekang - HL, seorang siswi berusia 15 tahun di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan. Dia diperkosa oleh pemuda bernama Aswan, 18 tahun.
Pelaku ini ditangkap karena telah memperkosa seorang siswi SMA berusia 15 tahun.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Suprianto mengatakan, Aswan telah ditangkap oleh Resmob Polres Enrekang di Banua, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Sulsel, pada Jumat 26 Februari 2021 kemarin. Dia dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak dibawah umur.
"Pelaku ini ditangkap karena telah memperkosa seorang siswi SMA berusia 15 tahun," kata Suprianto kepada Tagar, Senin 1 Maret 2021.
Peristiwa pemerkosaan terjadi, Desember 2020 lalu. Kala itu, pelaku berkunjung dan duduk diteras rumah korban. Kemudian, ia langsung menarik korban untuk masuk ke dalam kamar. Karena situasi rumah sepi, ia pun mencabuli korban.
"Korban sempat memberontak, tapi pelaku terus melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Tapi pada saat itu, pelaku tidak sempat berhubungan badan,"bebernya.
Karena penasaran kemolekan tubuh gadis belia itu, pelaku ternyata tidak berhenti. Ia kembali mendatangi korban saat tidur dan masuk lewat jendela rumahnya.
Kedatangan pelaku ternyata membawa sebuah video porno milik ayah korban. Rekaman itulah dijadikan alat mengancam korban agar mereka berhubungan badan.
"Pelaku mengancam korban dengan video porno ayahnya. Kalau menolak disetubuhi, maka pelaku mengancam menyebar video tersebut, dan ayahnya akan dipukuli," ucap Kasubdit.
Karena tak terima hal tersebut, korban pun melaporkan pelaku di Mapolres Enrekang. Dengan laporan itu, petugas Resmob Polres Enrekang langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.
"Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Aswan juga telah mengakui perbuatannya telah mencabuli korban dua kali," kata Suprianto. []