Kulon Progo - Seorang siswa di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, berinisial CB 16 tahun, jatuh cinta kepada guru perempuan berinisial W. Sayangnya cinta siswa itu tertepuk sebelah tangan. Guru honorer di sekolah tersebut sudah bersuami.
Entah mengapa siswa mendatangi rumah korban dan menusuknya dengan senjata tajam, Rabu, 20 November 2019 malam. Saat kejadian, korban sedang tertidur di rumahnya di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul.
Kepala Sekolah salah satu sekolah menengah di Lendah Didik Asmiarto mengatakan memang terjadi penusukan yang dilakukan CB terhadap guru di sekolahnya. Antara korban dan dengan CB sebenarnya jarang berinteraksi di sekolah karena tidak ada jadwal pembelajaran yang sama.
"W mengajar mata pelajaran pendidikan Sejarah di sekolah kami untuk kelas X. Sedangkan CB kelas XI, sebenarnya korban tidak mengajar CB," ujarnya, Kamis, 21 November 2019.
Karena kasus ini sudah ditangani kepolisian, maka kami menunggu proses itu dahulu.
Menurut dia, sekolah yang dipimpinnya memang kekurangan guru sejarah, sehingga meminta W untuk mengajar. Selama ini sekolah masih menginduk di salah satu sekolah menengah di Sewon, Kabupaten Bantul. "W mulai mengajar di sini sejak Juli lalu," ujar Didik.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Kulon Progo Henry Tatik Widayati mengatakan belum memutuskan tindakan yang akan dilakukan, apakah memberi sanksi pada CB atau seperti apa. Salah satu alasannya, CB masih di bawah umur. "Karena kasus ini sudah ditangani kepolisian, maka kami menunggu proses itu dahulu," katanya.
Henry menjelaskan, atas kejadian ini pihaknya akan melakukan antisipasi. Pembinaan ke sekolah akan diintensifkan melalui rapat koordinasi yang rutin diadakan setiap awal bulan.
Informasi yang dihimpun di kepolisian, korban ditusuk dengan pisau dapur dan mengenai ulu hati. Saat kejadian korban sedang tidur dan di rumah hanya ada ibu mertua. Saat itu suami korban sedang ada acara di masjid. Korban lalu dibawa ke rumah sakit umum pusat (RSUP) Sardjito Yogyakarta.
CB ditangkap polisi pukul 01.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Saat dimintai keterangan, CB mengakui perbuatannya. Di depan petugas, CB juga mengakui kalau mencintai gurunya itu, tetapi ditolak. Korban W sudah bersuami. Kasus ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul karena CB masih berusia 16 tahun. []
Baca Juga:
- Anak-anak Pengemis Jalanan Rentan Terseret Kriminal
- Wisata Bali Dihantam Pasal Zina dan Kriminalitas
- Korban Kekerasan Seksual Rentan Dikriminalisasi