Kulon Progo - Bantuan sosial (Bansos) beras sebanyak 960 ton untuk bulan Agustus - September siap dibagikan untuk 30.688 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kulon Progo, Yogyakarta.
Bansos beras ini merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang menjadi salah satu perluasan kebijakan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 kepada masyarakat lapis bawah yaitu KPM PKH. Bantuan ini juga sebagai dukungan pada Perum Bulog dalam perannya menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasional atau penguatan cadangan pangan pemerintah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kulon Progo, Yohanes Irianta, mengatakan, akan ada diskresi dalam penyaluran bantuan sosial beras tersebut karena adanya laporan warga yang terpapar Covid-19. "Sehingga pengambilan bansos beras diperbolehkan secara kolektif untuk mengurangi risiko penyebaran," ungkapnya di Kulon Progo, Rabu, 16 September 2020.
Dengan adanya kebijakan ini, nanti dukuh atau pendamping PKH bisa mengambilkan beras sesuai dengan daftar yang terdapat materai untuk diberikan kepada KPM. Kebijakan ini adalah suatu strategi agar penyaluran beras dan dokumentasi akuntabilitas administrasi juga tercapai.
Sehingga pengambilan bansos beras diperbolehkan secara kolektif untuk mengurangi risiko penyebaran.
Irianto menambahkan, pada September akan disalurkan bantuan 30 kilogram (Kg) Kg beras untuk bulan Agustus dan September. Sementara di bulan Oktober, akan disalurkan 15 Kg beras. Secara makro, nantinya akan ada 12 truk yang dikerahkan setiap harinya untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut ke seluruh Kapanewon di Kulon Progo.
"Rencananya bantuan bulan Agustus - September bisa disalurkan mulai tanggal 17 hingga 27 September 2020. Nanti bulan Oktober tinggal satu kali penyaluran. Di Kulon Progo ada 472 titik droping di tingkat padukuhan. Bantuan ini akan disalurkan pihak yang ditunjuk menjadi transporter," tutur Irianto.
Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan, bantuan sosial beras ini memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH. Mereka menjadi sasaran bantuan, dengan pertimbangan adanya anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas di dalam keluarga KPM yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
“Semoga bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan. Mari terus kita tingkatkan rasa kepedulian kita pada sesama, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," ujar Fajar. []