Singapura Minta Facebook Koreksi Unggahan Pengguna

Singapura meminta Facebook mengoreksi sebuah unggan di platform media sosial tsb setelah pengguna menolak permintaan Singapura
Aplikasi Facebook, WhatsApp dan Instagram pada ponsel. (Foto: Antara/Shutterstock)

Singapura - Pihak berwenang Singapura pada Jumat mengatakan pihaknya telah meminta Facebook agar mengkoreksi sebuah unggahan di platform media sosial tersebut menurut UU berita palsu yang baru, setelah pengguna menolak permintaan pemerintah untuk melakukannya.

Singapura memerintahkan blogger Alex Tan pada Kamis untuk mengkoreksi unggahan di laman Facebook dari sebuah blog yang disebut States Times Review, yang memuat tuduhan kecurangan pemilu, menyebutkan tuduhan itu "palsu" dan "keji".

Tan, yang tidak tinggal di Singapura dan mengaku dirinya warga negara Australia, mengatakan di unggahan berikutnya bahwa ia tidak akan menuruti permintaan negara-kota Asia tersebut, seperti dikutip Antara dari Reuters.

Pada Jumat, kantor yang mengatur hukum tersebut, yang dikenal Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act (POFMA) menyebutkan pihaknya telah "menginstruksikan" Facebook agar mengeluarkan koreksi atas "pembangkangan" Tan, menambahkan pihaknya juga "mulai menyelidiki Tan".

Facebook tidak langsung menanggapi permintaan untuk berkomentar, dan unggahan Tan tidak berubah hingga pukul 11:30 pagi waktu setempat. []

Berita terkait
Menkominfo - Twitter Bertemu Bahas Berita dan Akun Palsu
Menkominfo Rudiantara dan Direktur Kebijakan Publik Twitter untuk Asia Pasifik Kathleen Reen bertemu membahas berita palsu dan akun palsu, di Twitter.
Warga Singapura Bisa Nikmati Layanan Apple TV Plus
Apple Inc meresmikan layanan video streaming on demand di Singapura mulai awal November dan sudah bisa dinikmati warga.
Singapura Targetkan Ribuan Rumah Terpasang Panel Surya
Singapura menargetkan sekitar 350 ribu rumah tangga sudah bisa memanfatkan energi surya (matahari).
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.