Sindir Oposisi, Fahri Hamzah: Gaya Doang & Sibuk Pencitraan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir partai politik (parpol) oposisi yang hanya sibuk pencitraan dan hanya sebatas gaya saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. (Foto: Tagar/Instagram/@fahrihamzah)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyindir partai politik (parpol) oposisi yang hanya sibuk pencitraan. Akibatnya, rakyat sampai sekarang tidak istirahat mengurus politik.

"Mengapa rakyat yang sudah nyoblos dan mengorbankan biaya pemilu trilyunan lalu menggaji wakilnya masih harus kelimpungan bahkan menjadi korban? Mengapa rakyat tidak istirahat urus politik dan fokus cari kehidupan? Karena yang diberi amanah lalai dan sibuk pencitraan. #OPP #OGD," tulis Fahri Hamzah di akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu, 1 September 2021.

Fahri menuturkan, rakyat seharusnya berhenti berpolitik dan bergesekan setelah pemilu. Dia mengatakan hingga kini rakyat tidak bisa hidup tenang.

"Tapi kenapa terus terjadi sampai rakyat gak bisa hidup tenang? Karena sistem perwakilan absen, kongresional yang tak dimengerti oleh parpol yang sudah duduk dapat fasilitas, gaji dan kekebalan. #OPP #OGD," imbuhnya di kicauan berbeda.


Oposisi gaya doang andalannya media sosiallah apa guna suara rakyat yang ada pada kalian? Nanti bilang kami minoritas kalah voting minta mayoritas mau berapa pemilu lagi? Maunya besar tanpa ide akhirnya minta suara lagi sudah tak berani tak ngerti tak kreatif juga oposisi itu berat sayang kamu tak sanggup biar aku aja.


Fahri memang tidak secara jelas menyebut siapa oposisi yang dimaksudnya. Namun diketahui, oposisi pemerintah saat ini adalah PKS dan Partai Demokrat.

Sementara dalam akun Instagram miliknya ia menceritakan pengalaman politiknya, di mana pernah bergabung parpol yang masuk kabinet di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berikut ceritanya. 

"Zaman Pak SBY partaiku masuk kabinet, aku tetap ribut karena mandatku dari rakyat untuk bicara. Pimpinanku maklum. Tapi jaman pak Jokowi partaiku oposisi katanya, aku tambah ribut dong, wah pimpinanku gelisah. Inilah awal sengketaku," tulisnya di akun Istagram yang dilihat, Rabu, 1 September 2021.

“Tolonglah omongan agak dijaga, pimpinan ini kan pernah jadi bagian pemerintah, pasti ada salahnya, kalau ada apa2 kan partai juga kena", kata bos ku dulu," ucapnya. 

"Kataku, “Kenapa kalian yang bermasalah aku harus diam mengatakan kebenaran sebagai wakil rakyat?” Jadi oposisi, punya imunitas, tanpa keberanian berbeda secara subtantif dan tanpa keberanian menggunakan hak-hak yang melekat, hanyalah omong kosong," ujarnya.

"Oposisi pencitraan seperti ini gak ada gunanya. Karena ujungnya selalu kompromi. Kita rakyat ditinggal sendiri. Trus kita yang belum dapat mandat rakyat ini dipersalahkan karena gak oposisi, lah caranya gimana?," tulisnya.

"Pertama caranya gimana, kedua akibatnya siapa yg tanggung sementara kalian yang digaji besar-besar dengan kekebalan kok adem ayem?" katanya.

"Oposisi gaya doang, andalannya media sosial, lah apa guna suara rakyat yang ada pada kalian? Nanti bilang “kami minoritas, kalah voting”, yah minta mayoritas mau berapa pemilu lagi?" ujarnya.

"Maunya besar tanpa ide akhirnya minta suara lagi. Sudah gak berani, gak ngerti, gak kreatif juga! Oposisi itu berat sayang, kamu gak sanggup, biar aku aja," ucapnya. []

Berita terkait
Fahri Hamzah: Dewasa dan Bersatulah Hadapi Covid-19
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahri Hamzah menuliskan sebuah permintaanya, yaitu dewasa dan bersatu.
Fahri Hamzah Tidak Setuju Penangkapan Dokter Lois
Fahri Hamzah menyatakan tidak setuju penangkapan dokter Lois. Ia tidak setuju jika orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai.
Fahri Hamzah Buka Suara soal Ingar-Bingar Capres 2024
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah buka suara soal ingar-bingar capres pada Pilpres 2024 yang masih dini untuk dibicarakan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.