Aceh Tamiang - ZA alias Denon, 41 tahun, hanya bisa pasrah dan tidak dapat dalih ketika anggota Satres Narkoba Polres Langsa kembali menggeledah isi dalam mobil miliknya dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 101,10 gram yang diselipkan di dalam setir mobil.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polisi Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, sebelumnya, ZA berhasil diamankan personel satresnarkoba Polres Langsa pada Sabtu malam, 15 Agustus 2020, sekira pukul 17.00 WIB di tepi jalan Desa Kuala Langsa seputaran Kilometer 5 Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
"Dari tangan ZA, kami hanya berhasil menyita satu paket kecil sabu seberat 0,19 gram pada malam itu," kata Yudi kepada Tagar, Senin, 17 Agustus 2020.
Kami berhasil menemukan satu bungkus besar sabu seberat kurang lebih 101,10 gram sabu.
Selain menyita satu paket kecil Sabu dari tangan Denon malam itu, kata Yudi, petugas juga turut menyita satu mobil mini bus Avanza dan handphone miliknya. "Termasuk mobil miliknya turut kita amankan malam itu, sebagai barang bukti tambahan," katanya.
Satu hari setelah Denon diperiksa dan di amakan di Mapolres Langsa, petugas Satres Narkoba kembali mendapatkan informasi dari salah satu informan, jika Denon masih menyimpan barang bukti barang haram itu di dalam mobilnya dengan jumlah yang lumayan banyak.
Baca juga
- Polres Takalar Tangkap Bapak dan Anak Edarkan Sabu
- IRT di Medan Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara
- Tak Kapok, Wanita di Padang Panjang Pakai Sabu Lagi
Mendapat informasi itu, kata Yudi, pihaknya kembali melakukan penggeledahan terhadap mobil milik Denon pada Minggu malam, 16 Agustus 2020 sekira pukul 22.30 WIB, yang sebelumnya turut di sita saat penangkapan awal sebagai barang bukti.
"Benar saja, ketika kami menggeledah mobil itu, kami berhasil menemukan satu bungkus besar sabu seberat kurang lebih 101,10 gram yang simpan di dalam dashboard pada bagian bawah setiur mobil," katanya. Selanjutnya, Denon beserta barang bukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di ruangan Sat Resnarkoba Polres Langsa. []