Kulon Progo - Jajaran Kepolisian Resor Kulon Progo mengenalkan program Surat Izin Mengemudi Masuk Desa atau Simmade. Program ini sebagai upaya untuk mendekatkan layanan pembuatan SIM kepada masyarakat. Masyarakat jika ingin membuat SIM, bisa menghemat waktu karena tidak harus jauh-jauh datang ke Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulon Progo
Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, program ini juga bertujuan untuk mengurai kerumunan pemohon SIM di Satpas. Kerumunan bertentangan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun Program Simmade merupakan inovasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY yang bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo sebagai pelaksana kegiatan.
Kapolres Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Polisi Tartono, mengatakan, lokasi program Simmade ada di empat titik yaitu di Balai Kalurahan Bugel, di Kapanewon Panjatan; Area Stadion Cangkring di Kapanewon Wates; Kawasan Embung Krapyak, di Kalurahan Banjaroya, Kalibawang dan Kompleks Balai Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo.
"Keempat titik ini dipilih karena cukup strategis," ujar AKBP Tartono, usai peluncuran program Simmade di Balai Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Selasa 28 Juli 2020.
Tartono menjelaskan, ke empat titik ini dipilih agar masyarakat Kulon Progo bisa lebih mudah mendapatkan SIM. Masyarakat yang tinggal di Kapanewon Panjatan, Galur dan Lendah bisa dilayani di Balai Kalurahan Bugel. Pembuatan SIM di Stadion Cangkring, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kapanewon Wates, Temon, Kokap dan Pengasih.
Keempat titik ini dipilih karena cukup strategis.
Untuk warga di wilayah Kapanewon Kalibawang, Girimulyo dan Samigaluh, bisa memanfaatkan pelayanan di Embung Krapyak, di Kalurahan Banjaroya di Kalibawang. Terakhir, untuk pelayanan di Balai Kalurahan Sentolo bisa dimanfaatkan masyarakat di wilayah Kapanewon Sentolo dan Nanggulan.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintltas Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Didik Purwanto mengatakan, Teknis pembuatan SIM di layanan Simmade sama seperti yang ada di Satpas Polres Kulon Progo. Pemohon diharuskan membawa persyaratan seperti hasil tes kesehatan dan psikologi.
Setelahnya mereka menjalani tes tertulis, dan jika bisa lulus maka kemudian dilanjutkan dengan tes praktik."Rangkaian tes itu dilangsungkan di tempat yang dipilih sebagai lokasi Simmade jelas Didik.
Dia menambahkan, pelayanan Simmade akan menyesuaikan seberapa banyak jumlah pemohon pembuatan SIM.
Seorang pemohon pembuatan SIM, asal Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Kasminingsih, 34 tahun, mengaku senang dengan kehadiran Simmade. "Kami merasa lebih dimudahkan dan diuntungkan karena pelayanannya bagus dan proses lebih cepat," ungkapnya. []