Jakarta - Ikatan Alumni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (ILUNI FMIPA UI) angkat suara mengenai dampak polemik Statuta UI. Pihaknya turut mengimbau kepada segenap civitas akademika sebagai kaum intelektual untuk mengutamakan sikap cendekia dalam menyampaikan aspirasi.
Ketua Umum ILUNI FMIPA UI, Pamela Cardinale, mengatakan, segala bentuk pendapat mengenai Statuta UI dapat disampaikan dalam diskusi ilmiah yang memperhatikan etika komunikasi yang baik, dengan tujuan mencari kesepahaman serta solusi lanjutan.
"ILUNI FMIPA UI mengajak agar kita semua mampu membiasakan beropini secara santun, ilmiah dan berbasis data, menghindari potensi benturan sesama Civitas Akademika Universitas Indonesia," kata Pamela kepada Tagar, Sabtu, 24 Juli 2021.
Untuk itu sangat diperlukan sikap obyektif dan mengutamakan kebaikan bersama serta mengenyampingkan kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok.
Tak hanya itu, ILUNI UI juga mengajak civitas Universitas Indonesia untuk terus dan tetap mengedepankan persatuan serta kesatuan dalam menjaga nama baik kampus.
"Menghimbau rekan-rekan civitas akademika Universitas Indonesia sebagai akademisi dan kaum intelektual agar mampu memberikan contoh yang baik dalam mengedepankan persatuan dan kesatuan, keguyuban serta menjaga nama baik Almamater Universitas Indonesia," katanya.
Dalam mendukung tercapainya cita-cita Universitas Indonesia menjadi World Class University, kata Pamela, diperlukan pemikiran yang lebih terbuka dalam menyikapi isu yang terjadi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Hal ini sebagai bentuk dukungan bagi kebaikan dan kemajuan Universitas Indonesia.
"Misalkan sistem politik serta wawasan hukum secara holistik. Untuk itu sangat diperlukan sikap obyektif dan mengutamakan kebaikan bersama serta mengenyampingkan kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya. []
Baca Juga: Ari Kuncoro Mundur, Siapa Aktor di Balik Revisi Statuta UI?
(Christina Butarbutar)