Sikap Buruh Kota Yogyakarta soal Usulan Kenaikan UMK 2021

Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta mengusulkan UMK 2021 naik Rp 65 ribu. Begini respons organisasi buruh Kota Pelajar.
Dengan berpakaian Jawa, sejumlah buruk menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan UMK Kota Yogyakarta di kawasan Titik Nol Kilometer, awal November 2020. (Foto: Tagar/Gading Persada)

Yogyakarta - Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2021 kepada Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebesar Rp 65 ribu. Usulan kenaikan upah ini pun ditolak keras para buruh dan pekerja di Kota Pelajar tersebut.

UMK Kota Yogyakarta 2020 sebesar Rp 2.004.000. Jika naik Rp 65.000 maka UMK 2021 menjadi Rp 2.069.000. Usulan ini yang akan disampaikan kepada Gubenur DIY Sri Sultan HB X.  

"Kami menolak keras usulan ini karena masih jauh dari Kebutuhan Layak Hidup (KHL)," tegas Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta, Deenta Julliant Sukma, Rabu, 11 November 2020.

Menurut dia, hitungan KHL yang dimaksud, adalah yang sesuai dengan standar riil. Dalam artian, bukan KHL versi Dewan Pengupahan yang angkanya justru jauh di bawah UMK tahun 2020. "Berdasar hasil survei yang kami lakukan, KHL di Kota Yogyakarta seharusnya sudah berada di angka Rp 3.356.521," sebut dia.

Baca Juga:

Maka dari itu, Deenta pun berharap, Wali Kota Haryadi Suyuti tidak mengesahkan kenaikan UMK usulan Dewan Pengupahan tersebut, karena dinilai dianggap minim. Secara tegas, KSPSI menolak keras kenaikan upah minimum, terutama di Kota Yogyakarta, seandainya tidak mencapai standar KHL.

"Apalagi, di masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan resesi seperti sekarang, perlu ada kenaikan upah minimum yang mencapai KHL, supaya bisa menaikkan daya beli dari warga masyarakat juga," ungkap Deenta.

Apalagi, di masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan resesi seperti sekarang, perlu ada kenaikan upah minimum yang mencapai KHL.

Terlebih lagi, dia menambahkan, seandainya upah murah masih terus diterapkan di Kota Yogyakarta, maka semakin sulit bagi para buruh, atau pekerja, untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Hal itu, tentu berdampak pada tingkat kemiskinan dan gini ratio DIY yang sangat memprihatinkan.

"Jika UMK, atau UMP mencapai KHL, itu bisa memperbaiki kondisi DIY yang kini tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terbesar di Jawa dan tingkat ketimpangan tertinggi di Indonesia," tutur dia.

Namun, sebaliknya, jika wali kota tetap mengesahkan UMK di bawah KHL, maka imbasnya adalah semakin besar defisit ekonomi buruh, atau pekerja di Kota Yogyakarta. Kemudian, memperparah tingkat kemiskinan dan ketimpangan, yang tentu menjadi ironi bagi kota pelajar ini.

Baca Juga:

"Apabila Wali Kota tetap melanggengkan rezim upah murah, jelas sangat bertentangan dengan amanat konstitusi, bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak," tegasnya.

Bahkan, kata dia, jika usulan itu diloloskan maka juga bertentangan dengan pidato pelantikan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, bertajuk Panca Mulia pada 2017. Apalagi di tengah ancaman resesi, kebijakan upah murah di tahun 2021 justru berpotensi memangkas daya beli masyarakat.

Padahal meningkatkan daya beli sangat penting untuk meningkatkan perekonomian di masa resesi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. "Para pekerja/buruh di Kota Yogyakarta juga siap mengadakan perlawanan terhadap kebijakan Jakarta, yaitu UU Ciptaker dan SE Menaker tentang Pengupahan yang berdampak pada memburuknya kondisi warga Yogyakarta yang berprofesi sebagai pekerja atau buruh," ungkapnya. []

Berita terkait
UMK 2021 Kota Bandung Tunggu Hasil Rapat DPK
usulan serikat pekerja mengenai pengupahan akan dibahas pada rapat Dewan Pengupahan.
Pemkot Bandung Pastikan Soal Kenaikan UMK Buruh
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan membawa usulan buruh perihal kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada rapat tripartit Dewan Pengupahan.
Ganjar akan Digugat Gegara UMP Naik, Buruh Jateng Bereaksi
Gubernur Jawa Tengah akan digugat pengusaha gegara naikkan UMP. Serikat buruh pun bereaksi dengan menyatakan siap jadi penggugat intervensi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.