Sidang Tahunan Dilaksanakan dengan Penerapan Prokes Ketat

Penerapan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI.
HUT RI. (Foto:Tagar/Freepik/Yusuf Sangdes)

Jakarta - Penerapan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021.

Indra Iskandar lantas mencontohkan penerapan prokes ketat pada penyampaian nota keuangan oleh Presiden tidak lagi dalam bentuk kertas tetapi flashdisk.

"Pada tahun lalu nota APBN dalam bentuk kertas meskipun tidak disentuh Presiden dan Ketua DPR. Namun, pada tahun ini dalam bentuk flashdisk yang dimasukan dalam box," kata Indra dilansir Antara.


Virtual akses ada sekitar 1.000 orang dan streaming lebih dari 500 orang karena ada dari daerah seperti kepala daerah kami undang.


Indra mengatakan bahwa pelaksanaan tiga agenda sidang tahun lalu sudah minimalis hanya dihadiri 380 orang dalam ruangan. Namun, pada tahun ini akan sangat sederhana dan minimalis, yaitu dihadiri 60 orang, termasuk VVIP.

Pembacaan nota keuangan yang biasanya dilaksanakan siang hari maka pada tahun ini pagi hari setelah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR/DPD RI.

"Ini untuk menunjukkan kami sangat peduli dengan protokol kesehatan, bahkan dilaksanakan sangat ketat. Itu adalah perbedaan signifikan yang perlu diketahui masyarakat," ujarnya.

Untuk tamu undangan yang hadir secara virtual, lanjut diam direncanakan jumlahnya sekitar 1.500 orang. Jumlah itu terdiri atas undangan yang menggunakan akses dan melalui streaming.

"Virtual akses ada sekitar 1.000 orang dan streaming lebih dari 500 orang karena ada dari daerah seperti kepala daerah kami undang," katanya.

Hadir dalam acara gladi bersih, antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil MPR RI Fadel Muhammad, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. []

Baca Juga: Luhut: Pemerintah Terus Kejar Target Tracing Covid-19

Berita terkait
Instruksi Mendagri Terkait Pedoman Peringatan HUT RI ke-76
Surat Edaran (SE) Nomor 0031/4297/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat Edaran Mendagri Pedoman Teknis Peringatan HUT RI Ke-76
Berikutnya, kata Benni, Surat Edaran juga memuat ketentuan agar tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ini Dia Penulisan HUT RI yang Sesuai Ejaan Bahasa Indonesia
Penulisan HUT RI yang harus diluruskan, agar sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI).
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan