Sidak Toko Obat, Wali Kota Tegal Dapati Obat Ilegal

Sejumlah toko obat di Tegal, Jawa Tengah kedapatan Wali Kota Dedy Yon Supriyono menjual obat tidak punya izin edar dari BPOM.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memeriksa sejumlah produk obat di salah satu toko yang disidak, Senin 18 November 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko obat dan kosmetik di Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin 18 November 2019. Dedy mendapati sejumlah obat ilegal yang dijual bebas. 

Temuan obat tidak memiliki izin edar ‎dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ini di salah satu toko obat yang berada di Jalan Kapten Sudibyo, Kecamatan Tegal Barat.

“Seharusnya obat yang tidak ada izin edarnya tidak boleh dijual bebas," kata dia. 

Selain menegur pemilik toko, wali kota yang juga pengusaha itu juga menginstruksikan petugas Dinas Kesehatan yang mendampinginya untuk menyita produk obat tersebut. 

Seharusnya obat yang tidak ada izin edarnya tidak boleh dijual bebas.

Selain di Kecamatan Tegal Barat, sidak Dedy juga menyasar ke usaha serupa di Kecamatan Tegal Selatan. Kali ini orang pertama di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tersebut memergoki toko di Jalan Teuku Umar menjual produk obat yang seharusnya hanya boleh dijual di apotek. 

"Ini melanggar aturan. Kalau dijual di toko harus ada penanggung jawab, paling tidak asisten apoteker," ucapnya.

Pemilik toko obat, Aminah mengakui tok‎onya menjual obat yang semestinya hanya dijual di apotek. Dia beralasan hal serupa juga dilakukan toko obat lainnya. "Saya tahu kalau tidak boleh menjual obat itu. Sudah dikasih tahu. Adik saya apoteker," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Dedy me‎wanti-wanti pemilik toko obat untuk tidak menjual obat-obatan yang tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan. Obat yang dijual juga harus dipastikan sudah dinyatakan layak edar oleh BPOM.

Dia menyatakan tidak segan mencabut izin usaha toko obat yang tetap nekat menjual obat-obatan yang tidak terdaftar, tidak layak edar, dan membahayakan kesehatan masyarakat. "Sudah diberi imbauan, kalau masih bandel, izin usahanya bisa dicabut," tuturnya. 

‎Di Kecamatan Tegal Selatan, sidak juga digelar toko obat di Jalan KS Tubun dan Jalan Cik Ditiro. Sementara, sejumlah obat yang didapati tidak ada izin edarnya dan tidak boleh dijual bebas langsung disita petugas Dinas Kesehatan.

"Produk obat kami sita sebagai sampel untuk diperiksa di laboratorium," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari. []

Baca juga: 

Lihat lainnya: 


Berita terkait
Kantor Kecamatan Tarub Tegal Rugi Rp 1,8 Miliar
Tak hanya kerugian material, kebakaran Kantor Kecamatan Tarub di Tegal, Jawa Tengah juga berdampak ke pelayanan publik.
Bayi Laki-laki Dibuang di Rumah Warga di Tegal
Bayi laki-laki ditemukan di rumah warga di Desa Kesuben, Tegal, Jawa Tengah. Bayi yang baru saja lahir itu diduga dibuang oleh orang tuanya
Polres Tegal Perketat Penjagaan Markas
Polres Tegal meningkatkan kewaspadaan pascabom meledak di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019. Penjagaan markas diperketat.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.