Sidak Rutan Makassar, Petugas Dapati Tissue Magic

Petugas gabungan menemukan charger handphone kabel listrik, senjata tajam hingga alat kontrosepsi seperti Tissue Magic saat Sidak ke Lapas Makassar
Barang milik narapidana ditemukan saat penggeledahan, Jumat 13 Desember 2019 malam. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Petugas gabungan dari Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sul-Sel bersama BNNP Sul-Sel dan Polri menemukan charger handphone, kabel listrik, senjata tajam hingga alat kontrosepsi seperti Tissue Magic saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan kelas 1 Makassar, Jalan Rutan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sul-Sel, Jumat 13 Desember 2019, malam.

"Ini barang-barang narapidana yang ditemukan dalam kamar," ucap Kadiv Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, saat ditemui di lokasi.

Dalam sidak di Rutan Makassar ini, puluhan petugas gabungan fokus memeriksa ruangan blok F dan G, yang dihuni tahanan narkotika. Sasaran utamanya adalah narkotika dan barang terlarang lainnya yang dilarang masuk ke dalam rumah tahanan (Rutan).

Ini barang-barang narapidana yang ditemukan dalam kamar.

Kepala divisi pemasyarakatan kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman bersama Karutan kelas 1 Makassar Mujiarto dan Kepala Pengamanan Lapas kelas 1 Makassar Mutzaini, Kalapas narkotika kelas II A Sungguhminasa Victor Teguh, nampak memimpin langsung sidak ini.

Dari pantauan Tagar, usai melaksanakan apel, para petugas langsung bergerak ke rutan blok F dan G. Mulanya, satu persatu narapidana diminta untuk keluar ruangan. Namun, mereka ini terlebih dahulu digeledah badannya dan selanjutnya diminta untuk berkumpul di salah satu ruangan.

Setelah ruangan kosong, petugas pun langsung melakukan penggeledahan, mulai dari tas-tas para napi hingga disetiap sudut ruangan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. Hasilnya, petugas pun menemukan beberapa barang terlarang seperti, charger handphone, kabel listrik, senjata tajam hingga alat kontrosepsi seperti Tissue Magic.

Saat ini, Sidak masih berlangsung, petugas masih memeriksa satu persatu penghuni rutan blok F dan G khusus narkotika. Di dalam blok ini ada 970 tahanan narkotika, setiap kamar ada yang berpenghuni 51 bahkan 52 orang. Namun, maksimalnya 20 orang perkamar, Over kapasitas ternyata di rutan kelas 1 Makassar khusus blok narkotika. []

Baca juga:

Berita terkait
Mahasiswa Unismuh Makassar Dikeroyok Dalam Kampus
Seorang mahasiswa Unismuh Makassar menjadi korban pengeroyokan oleh teman se kampusnya tanpa alasan yang jelas.
Belasan Pelaku Balapan Liar di Makassar Ditangkap
Belasan pelaku yang sering meresahkan warga dengan aksi balap liarnya diamankan tim Penikam Polrestabes Makassar beserta belasan motornya.
SPBU di Makassar Diduga Cemari Sumur Warga
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan AP Pettarani kota Makassar diduga mencemari air sumur warga.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.