Siap-siap, Kabupaten Sleman Terapkan PSBB 14 Hari

Pemkab Sleman siap melaksanakan PSBB selama 14 hari, terhitung 11-25 Januari 2021. Kini tinggal menunggu instruksi Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Ilustrasi PPSB (Foto: Pixabay)

Sleman - Kabupaten Sleman, Yogyakarta rencananya akan memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada 11-25 Januari 2021. Hal tersebut menyusul kebijakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengumumkan PSBB di sejumlah wilayah Jawa-Bali. Bagaimana tanggapan Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab)?

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dengan adanya rencana PSBB. Pemkab Sleman sudah mencermati konsep PSBB yang diusulkan pemerintah pusat tersebut. "90 persen mirip konsep Minggu Tenang yang kami wacanakan. Jadi tinggal kami sesuaikan beberapa item," kata Joko saat dihubungi wartawan, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga:

Joko punya alasan jika pihaknya menyetujui rencana PSBB di Bali-Jawa. Selama ini Indonesia hanya fokus bermain di penanganan kasus positif dan orang meninggal dunia karena Covid-19. Dampak yang terjadi saat ini adalah pemerintah semakin kewalahan menangani kasus tersebut. Terlebih lagi di Yogyakarta sendiri angka kasus positif kian hari melambung.

Minggu Tenang maupun PSBB ini kan treatment di hulu, jadi ya sangat setuju.

Namun, Kabupaten Sleman masih menunggu instruksi Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan rapat koordinasi Satgas Covid-19 secepatnya. "Minggu Tenang maupun PSBB ini kan treatment di hulu, jadi ya sangat setuju," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Dinkes Sleman telah mengusulkan adanya Minggu Tenang Covid-19, yang diberlakukan di wilayah setempat setidaknya pasca masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hanya saja, usulan itu pada akhirnya termentahkan karena Pemda DIY tak jadi menerapkan PSBB, yang juga sempat diwacanakan.

Baca Juga:

Perlu diketahui, program Minggu Tenang bertujuan menekan angka penularan Covid-19 di Sleman. Pelaksanaannya tidak jauh berbeda. Di mana nantinya kondisi keseharian masyarakat seperti di awal pandemi. Aktivitas masyarakat dilakukan dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Kalau bisa, yang kerja [di luar] itu biar teman-teman di RS dan Dinkes, termasuk juga dari kajian kami itu wartawan, TNI, Polri. Yang lain di rumah saja," ujarnya. []

Berita terkait
PSBB Diperketat, PKS: Tentu Berdampak Pada Ekonomi
Pemerintah berencana memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah lonjakan kasus Covid-19
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 17 Januari
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021. Ini alasannya.
Menko Luhut Minta Anies Kembali Perketat PSBB di Jakarta
Menko Luhut memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat PSBB di DKI Jakarta.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja