Siapa Mendompleng Isu Ferdy Sambo untuk Jatuhkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Ada yang mendompleng isu kasus Ferdy Sambo untuk menjatuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Siapa dia dan apa kepentingannya.
Kapolri Jenderal (Pol.) Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tagar/Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Ada yang mendompleng isu kasus Ferdy Sambo untuk menjatuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan Ketua Dewan pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP FOKSI) Muhammad Natsir Sahib Atau Cak Natsir.

Karena itulah Cak Natsir meminta masyarakat bersikap bijak dalam menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Ada yang memainkan isu kasus Ferdy Sambo cs untuk kepentingan lainnya, bukan semata-mata untuk kepentingan keadilan," ujar Cak Natsir dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Cak Natsir, beredarnya isu kasus judi, isu korupsi di lembaga kepolisian dan bahkan ada isu kedekatan Kapolri, semua itu adalah agenda tersembunyi.

"Hidden agenda orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kasus Sambo untuk kepentingan politik yang tidak bertanggung jawab," ujar Cak Natsir.

"Ada yang ingin menjatuhkan Kapolri dari jabatannya dengan isu Ferdy Sambo dkk. Kita harus akui bahwa Kapolri sudah bekerja keras tanpa pandang bulu, bongkar kasus ini semata-mata untuk citra dan marwah kepolisian Republik Indonesia terbukti kasus Sambo fear dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tututr Cak Natsir.

Baca Juga: Daftar Nama 8 Ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo Tersangka Utama Perancang Skenario Pembunuhan Brigadir J

Sekali lagi Cak Natsir mengajar masyarakat untuk bijak.

"Bijak berpendapat di media sosial, jangan ikut urusan jahat intrik politik," ujarnya.


Ada yang ingin menjatuhkan Kapolri dari jabatannya dengan isu Ferdy Sambo dkk.


"Serta mari kita jaga Kapolri dan para punggawanya yang sedang bekerja untuk terus bisa menegakkan keadilan. Kasus ini, jika bukan karena Listyo Sigit serta jajarannya, mungkin kasus Sambo akan semakin susah diungkap," tutur Cak Natsir.

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo adalah tersangka utama perancang skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tersangka lain adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM pengawal pribadi Putri Candrawati istri Ferdy Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun

Pasal 340 KUHP berbunyi :

"Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Pasal 338 KUHP berbunyi :

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Pasal 55 KUHP berbunyi :

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana :

1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;

2. Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.

Pasal 56 KUHP berbunyi :

Dipidana sebagai pembantu kejahatan :

1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. []

Berita terkait
Rumah Dinas Ferdy Sambo Didatangi Komnas HAM, Ini Tujuannya
Sedianya, Komnas HAM akan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mengungkap Alasan LPSK Tolak Perlindungan Diri Putri Candrawathi Sambo
LPSK menegaskan menolak pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC.
Punya 8 Ajudan, Ferdy Sambo Jadikan Polisi Budak Pribadi, Tidak Menghargai Pendidikan Polisi
Mempunyai 8 ajudan, Ferdy Sambo memperlihatkan dengan terang benderang model perbudakan zaman modern. Tidak menghargai pendidikan polisi.
0
Siapa Mendompleng Isu Ferdy Sambo untuk Jatuhkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Ada yang mendompleng isu kasus Ferdy Sambo untuk menjatuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Siapa dia dan apa kepentingannya.