Siapa 3 Anggota DPR Penjamin Lutfi Pembawa Bendera?

Siapa tiga anggota DPR menjadi penjamin penangguhan penahanan demonstran pembawa bendera di DPR, Dede Lutfi Alfiandi?
Dede Lutfi Alfiandi membawa bendera merah putih ketika demonstrasi berlangsung di areal sekitar DPR, Jakarta, 30 September 2019. (Foto: Twitter/AmbonezYowmann)

Jakarta - Tiga anggota DPR, Didik Mukrianto, Sufmi Dasco Ahmad, dan Habiburokhman bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan demonstran pembawa bendera merah putih di DPR, Dede Lutfi Alfiandi. Permohonan tersebut disampaikan saat Lutfi menjalani sidang perdana.

Saya tidak ragu untuk menandatangani surat penjaminan penangguhan penahanannya karena Lutfi sangat kooperatif.

Lutfi merupakan salah satu pelajar SMA yang ikut turun ke jalan menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP kontoversial. 

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto bahkan memantau secara langsung persidangan Lutfi di lokasi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Desember 2019. Dalam kesempatan itu, Didik sempat bersalaman dan memberikan support dalam menjalani persidangan.

"Saya ingin beri support Lutfi dan kawan-kawan dan menyampaikan bahwa ini ruang yang tepat untuk mencari keadilan," ujar Didik.

Ungkapan pembelaan Didik juga terlihat dari unggahan pada akun Instagram pribadinya @didikmukrianto yang menyebut Lutfi kooperatif dalam menjalani proses hukumnya. Atas dasar itu pula dia memberikan jaminan penangguhan.

"Setelah mengikuti proses hukum yang dijalani, dan setelah berkomunikasi dengan Lutfi, ibundanya, dan kuasa hukumnya saya tidak ragu untuk menandatangani surat penjaminan penangguhan penahanannya karena Lutfi sangat kooperatif, tidak berbelit-belit saat pemeriksaan, bersikap sopan dan tertib, dan usianya yang masih sangat muda," tulis Didik di Instagramnya. 

Didik MukriantoAnggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto saat mendatangi sidang Luthfi. (Foto: Intagram/@didikmukrianto)

Politikus Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan rekan separtainya yang juga anggota Komisi III DPR Habiburokhman juga bersedia menjadi penjamin Lutfi. Penjaminan tersebut disampaikan langsung melalui pernyataan tertulis bermaterai.

"Kita ajukan permohonan penangguhan mengingat beliau masih muda," ujar kuasa hukum Lutfi, Andres, saat menyampaikan permohonan penangguhan kepada hakim.

Melalui surat tersebut, Lutfi akan dijamin tidak akan melarikan diri, tidak mempersulit pemeriksaan, tidak mengulang perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, dan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Kami berharap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan," katanya.

Setelah dibacakan, majelis hakim mengatakan akan mengambil keputusan dengan bermusyawarah terlebih dahulu.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu, 18 Desember 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya Dede Lutfi Alfiandi ditangkap polisi ketika terlibat unjuk rasa di depan gedung DPR pada 30 September 2019. Foto remaja 20 tahun ini ketika menghindari gas air mata dengan membawa bendera mrah putih viral di berbagai media sosial.

Dalam kasus ini, Lutfi dijerat pasal berlapis atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum. Pertama, Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP atau kedua, Pasal 170 KUHP atau ketiga, Pasal 218 KUHP. []

Berita terkait
Demo Tolak RUU KUHP di Bandung, 92 Mahasiswa Luka-luka
Demonstrasi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP berujung kericuhan di Bandung membuat 92 mahasiswa mengalami luka-luka.
FPI Gelar Demo Sukmawati-Gus Muwafiq Tanpa Izin
Novel Bamukmin memastikan tetap menggelar demo menyuarakan diadilinya Sukmawati dan Gus Muwafiq meski tak mengantongi izin polisi.
KPK Bantah Tunggangi Mahasiswa yang Demonstrasi di DPR
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi video yang beredar di masyarakat terkait mahasiswa yang berdemonstrasi di DPR pada 24 September 2019.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.