Siap Disidangkan, KPK Telah Periksa 34 Saksi Bupati Lampung Tengah

Dalam kasus ini, orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama bawahannya, yakni Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 16/4/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 34 saksi untuk Bupati Lampung Tengah non aktif, Mustafa dalam kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

“Sekurangnya total 34 saksi telah diperiksa dalam perkara ini,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Adapun unsur dari 34 saksi tersebut antara lain Ketua DPRD Lampung Tengah, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, pegawai Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wakil Bupati Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Lampung Tengah, serta pihak swasta.

“Sementara tersangka MUS (Mustafa) sendiri sekurangnya telah tiga kali diperiksa sebagai tersangka,” sambung Febri.

Sebelumnya, Senin (16/4), Febri menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke penuntutan atau tahap kedua terhadap Mustafa.

Dalam kasus ini, orang nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama bawahannya, yakni Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Penahanan sudah berlangsung sejak 16 Februari 2018 selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK. (sas)

Berita terkait
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.