Si Tampan Playboy di Yogyakarta Ini Terancam Penjara 5 Tahun

Pria yang berdomisili di Sleman, ini pindah kos. Banyak barang diangkut termasuk bukan miliknya. Kini cowok playboy ini terancam penjara 5 tahun.
Ilustrasi Kemesraan Pria dan Wanita (Foto: Pixabay)

Sleman - Muhammad Rizki, 26 tahun, asal Cirebon, Jawa Barat, yang berdomisili di Yogyakarta terancam hukuman penjara lima tahun. Pria berwajah tampan ini tertangkap mencuri TV dan kursi kayu tempatnya menyewa indekos yang berada di Dusun Wadas, RT 001, RW 001, Desa Tridadi, Kapanewon/Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga:

Polsek Sleman sudah menetapkan Rizki sebagai tersangka pencurian yang dilakukan saat yang bersangkutan pindah kos. Dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka gemar mempermainkan hati perempuan. "Tersangka itu ceweknya banyak. Hobinya memang mainin cewek,” kata Kepala Unit (Kanit) Polsek Sleman, Inspektur Satu (Iptu) Eko Haryanto kepada wartawan, Selasa, 9 Februari 2021.

Tersangka itu ceweknya banyak. Hobinya memang mainin cewek.

Menurut Eko, sebelum terlibat kasus pencurian, tersangka juga pernah menggelapkan perangkat game PlayStation yang dirental. Kemudian oleh tersangka disewakan kepada teman-teman kos. Tersangka menggunakan uang hasil sewa digunakan untuk kepentingannya sendiri. "Uangnya buat main sama cewek-cewek,” ucap dia.

Iptu Eko mengungkapkan, banyak perempuan yang sudah tergoda dengan tersangka hanya karena memilik wajah yang tampan. Mirisnya, perempuan yang berhasil dikencani tersangka mau diajak ke hotel. Selain playboy, tersangka juga gemar bermain judi.

Si TampanMuhammad Rizki, 26 tahun, pria asal Cirebon, Jawa Barat (Foto: Dok Polsek Sleman/ Tagar/Evi Nur Afiah).

Namun kasus pencurian ini baru dilakukan pertama kali karena. Tersangka berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi. “Pernah bekerja swasta di wilayah Tempel, Sleman tapi sudah keluar. Akhirnya dia butuh uang dan nekat melakukan pencurian,” kata Iptu Eko.

Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin, 28 Desember 2020 sekitar pukul 15.30 WIB. Tindak pidana pencurian berjalan mulus lantaran tersangka pergi dari kos korban tanpa pamit. "Tersangka pindah kos. Barang-barang diangkutin semua, termasuk menggondol TV dan kursi milik ibu kos atau korban,” kata Iptu Eko.

Baca Juga:

Iptu Eko melanjutkan, dalam pelariannya, tersangka bersembunyi di wilayah Gunungkidul. Berkat kerja keras petugas Reskrim Polsek Sleman tersangka berhasil ditangkap. Barang hasil curian belum sempat dijual. Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, korban bernama Lyan Kurniawati, 41 tahun, yang menderita kerugian sekitar Rp 2 juta. Peristiwa pencurian itu pun dilaporkan kepada pihak berwajib. Atas perbuatan tersangka diganjar dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. []

Berita terkait
Di Balik Ibu Curi Tabung Gas untuk Internet Anak di Sleman
Seorang ibu tertangkap mencuri tabung gas dan berdalih untuk membelikan paket internet anaknya belajar online. Benarkah demikian? Berikut faktanya.
Motor Petani di Galur Kulon Progo Hilang Digondol Pencuri
Kasihan petani di Kulon Progo Yogyakarta ini. Berangkat ke sawah naik motor, tapi pulangnya jalan kaki karena motornya dicuri.
Demi Paket Internet Anak, Ibu Mencuri Tabung Gas di Sleman
Seorang ibu mencuri tabung gas dengan dalih untuk membelikan paket internet belajar si anak di Sleman, Yogyakarta.