Setara Institute Komentari Teror Diskusi UGM

Setara Institute menilai penggagalan yang berlanjut tindakan teror diskusi UGM merupakan bentuk persekusi atas kebebesan akademik dan berpendapat.
(Foto: Facebook/Setara Institute).

Pematangsiantar - Setara Institute menilai penggagalan yang berlanjut tindakan teror atas rencana diskusi yang seharusnya digelar pada 29 Mei 2020 oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), merupakan bentuk persekusi atas kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat, yang dijamin oleh Konstitusi Republik Indonesia.

Menurut Peneliti Hak Asasi Manusia dan Perdamaian, Setara Selma Theofany, hal itu merupakan pemasungan kebebasan berbentuk penghancuran literasi dan ilmu pengetahuan yang berdampak buruk pada demokrasi yang berkualitas.

Benefit politik atas praktik pembungkaman resistensi terhadap pemerintah adalah pemerintah.

Melalui siaran pers yang diterima Tagar, 31 Mei 2020, Setara mengatakan, diskusi merupakan media pertukaran gagasan sekaligus sarana untuk memahami suatu kondisi lebih dalam dan dari beragam perspektif.

Oleh karena itu, penyelenggaraan diskusi menjadi salah satu bentuk mimbar akademis yang dipilih untuk mengulik pandangan akademis dalam melihat suatu peristiwa. Cara ini menjadi sarana literasi bagi akademisi secara khusus maupun masyarakat secara umum agar tidak menelan suatu narasi peristiwa secara mentah-mentah.

Mereka mengatakan tindakan persekusi atas kebebasan berpendapat ini bukan kali pertama terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014 silam.

Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute (2019) menunjukkan bahwa skor untuk kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat selama pemerintahan Jokowi (2014-2019) hanya 1,9 dengan skala 1-7.

"Sementara rata-rata skor untuk 11 variabel HAM yang dievaluasi adalah 3,2. Rendahnya skor untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat ini didukung oleh data pelanggaran yang serius seperti 204 peristiwa kriminalisasi individu, pemblokiran 32 media online, 961.456 pemblokiran situs internet dan akun media sosial, 7 pembubaran diskusi, pelarangan buku, dan penggunaan delik makar yang tidak akuntabel untuk menjerat sekurang-kurangnya 7 warga negara," ujarnya.

Negara tidak dapat melakukan pembiaran di tengah situasi yang menunjukkan adanya pelanggaran kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Selma melanjutkan Menkopolhukam Mahfud MD, mengaku bahwa Pemerintah tidak berada di balik teror tersebut. Akan tetapi membiarkan persekusi dan pelanggaran HAM terjadi atas warga negara adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah, katanya.

"Jika tidak mengambil langkah solutif dan pelembagaan penghapusan praktik pelanggaran kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, pemerintah bisa dianggap menikmati seluruh tindakan persekusi dan sikap koersif warga atas dalam berbagai peristiwa. Benefit politik atas praktik pembungkaman resistensi terhadap pemerintah adalah pemerintah," ujarnya.

Dia mengaku, Setara Institute mengecam keras ancaman, teror, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut. Praktik koersif tersebut bertentangan dengan demokrasi. Setara secara tegas mengatakan pentingnya pengelolaan deliberative democracy.

"Perspektif yang beragam dan pembahasan suatu perkara harus diberikan ruang aman untuk diekspresikan. Ketakutan tidak berdasar terkait makar terhadap pemerintahan yang berkuasa tidak sepatutnya menjadi pembenaran praktik pembungkaman ini. Setiap suara memiliki kesempatan untuk hidup di tengah masyarakat tanpa represi," ucap dia.

Mereka menekankan bahwa mimbar akademik merupakan ruang publik yang memiliki legitimasi sebagai wadah diskursus. Proses yang terjadi di mimbar akademik merupakan proses literasi yang harus dihidupkan. Kepentingan politis tidak patut menodai proses yang dilakukan atas nama ilmu pengetahuan.

"Setara Institute mendesak penegak hukum menindak tegas oknum yang melakukan intimidasi, ancaman, teror, serta provokasi yang mengakibatkan pembatalan diskusi ilmiah tersebut. Negara tidak dapat melakukan pembiaran di tengah situasi yang menunjukkan adanya pelanggaran kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sikap proaktif negara diperlukan untuk menunjukkan bahwa elemen negara atau organ lain yang disponsori negara tidak berada di balik peristiwa persekusi akademik di UGM," kata Selma. []

Berita terkait
Mengutuk Teror Terhadap Warga UGM dan UII Yogyakarta
Saya mengutuk keras peristiwa teror yang menimpa mahasiswa UGM dan keluarga, juga narasumber seminar Pemecatan Presiden dari UII Yogyakarta.
UGM: Seminar Pemecatan Presiden Jokowi, Diskusi Ilmiah
Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto mengatakan seminar online Pemecatan Presiden Jokowi adalah diskusi ilmiah. Diskusi batal dan diteror.
Mahasiswa UGM Batalkan Seminar Pemecatan Jokowi
Mahasiswa UGM membatalkan seminar berkaitan pemecatan Jokowi, Persoalan Pemakzulan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.