Setahun Kasus Novel, Busyro Muqoddas: Maaf Ya Ini Cacat Presiden

Setahun kasus Novel, Busyro Muqoddas: maaf ya ini cacat presiden. “Dia Panglima tertinggi Polri masalahnya," kata Busyro.
SETAHUN PERISTIWA NOVEL BASWEDAN: Sejumlah aktivis anti korupsi melakukan aksi damai dan orasi dukungan untuk Novel Baswedan di Taman Pandang, depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4). Sambil membawa topeng bergambar wajah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dan sejumlah poster, aksi ini sebagai peringatan satu tahun mengingat kembali kejadian yang menimpa Novel Baswedan dan mendorong Jokowi supaya segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). (Foto: Ant/ Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 12/4/2018) – Belum terungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selama setahun terakhir dinilai mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas telah memalukan bangsa.

"Ya itu sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari Polri maupun pemerintah," tegas Busyro di PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (12/4).

Menurut Busyro, saat ini berbagai upaya dari kekuatan masyarakat yang memberikan perhatian tentang penegakan hukum dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Novel, sudah mendesak.

"Termasuk kami pada hari pertama itu sudah mendesak kepada presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta, sampai sekarang tidak ada respons. Selevel presiden tidak ada respons sampai satu tahun," tegas Busyro.

Dia menyatakan, atas realitas tersebut kini Komnas HAM yang telah membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF) memikul tanggung jawab besar sebagai sebuah lembaga negara.

"Berbeda dengan kekuatan yang bukan lembaga negara. Kita dorong untuk betul-betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar publik mengetahui penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM," kata dia.

Terkait pernyataan tersirat Presiden yang masih menunggu Polri menyerah menangani kasus Novel Baswedan, Busyro mengatakan bahwa publik mempertanyakan mengapa Presiden tidak membentuk TPGF layaknya kasus Munir.

"Sampai sekarang Presiden lepas tangan sampai hari ini. Sikap seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang 'concern' dalam pemberantasan korupsi," jelas dia.

Dia menekankan pelaku kejahatan bisa mendapat angin dengan sikap Presiden yang lemah dan melepas tanggung jawab.

"Maaf ya ini cacat sebagai Presiden. Dia Panglima tertinggi Polri masalahnya," kata Busyro. (ant/yps)

Berita terkait
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura