Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menyerahkan Sertifikat Hak Pakai di Pulau Batu Berhanti dan Pulau Pelampong kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan.
Surya mengatakan penyerahan sertifikat ini dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan bentuk hadirnya negara di perbatasan, dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat harapannya pulau-pulau kecil terluar lebih terjaga.
"Kalau hanya masyarakat, tidak mampu secara ekonomi untuk menjaga pulau dari abrasi dan lainnya. Untuk itu, kehadiran kami ke sini adalah untuk menunjukkan apresiasi dan sesuai arahan Presiden menunjukkan negara hadir dari pinggiran," kata Surya Tjandra pada kunjungan ke Pulau Pelampong, Kota Batam, Kamis, 2 September 2021.
Jadi pulau-pulau tersebut merupakan pagar negara dan itu sangat penting sekali langkah-langkah seperti ini yang saya terus akan dorong dan nanti akan kita lanjutkan ke daerah-daerah lain di seluruh indonesia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), telah ditetapkan 111 Pulau sebagai PPKT.
Dalam hal ini, PPKT memiliki fungsi yang strategis karena dengan legalisasi aset pulau-pulau ini menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam memperjuangkan kepastian hukum.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gelar SPIP, Wujudkan Transparansi
- Baca Juga: Kunjungi Riau, Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan PTSL
"Intinya kami senang bisa ke sini, ini akan menjadi perhatian serius dari pemerintah. Jadi pulau-pulau tersebut merupakan pagar negara dan itu sangat penting sekali, langkah-langkah seperti ini yang saya terus akan dorong dan nanti akan kita lanjutkan ke daerah-daerah lain di seluruh indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina Rudi mengatakan legalisasi aset pulau-pulau terluar yang menjadi perbatasan negara ini sangat penting dan berarti karena ini merupakan suatu kemajuan.
"Saya terima kasih kepada ATR/BPN karena telah mensertipikatkan Pulau Batu Berhanti dan Pelampong, ini suatu progres yang luar biasa dan kami siap mendukung program-program dari ATR/BPN," ujar Marlin Agustina.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Bangun Transformasi Digital di Indonesia
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Legalisasi Wilayah Pesisir
Sementara itu Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dari Kementerian KKP, Pamuji Lestari yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan Kementerian KKP akan terus optimal dalam legalisasi aset di pulau-pulau terluar ini karena selain sebagai batas negara tapi sebagai zona ekonomi.
"Kami berharap bagaimana PPKT ini sebagai sabuk pengaman dan ekonomi bisa kita berdayakan, kami telah melakukan beberapa kegiatan di PPKT membangun ekosistem, batas-batas secara biologis, karena kita tidak ingin pulau-pulau kecil kita hilang seperti dulu," katanya. []