Seorang Pengedar Ganja di Solok Diciduk Polisi

Seorang pengedar ganja di Kabupaten Solok diringkus polisi.
ilustrasi pelaku kriminal diborgol. (pixabay)

Solok - Seorang pengedar narkotika jenis ganja diringkus jajaran Polres Solok, Sumatera Barat. Tersangka berinisial RS, 38 tahun itu dibekuk di sebuah rumah di kawasan Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Kamis, 20 Agustus 2020 malam.

Setelah kami geledah, ditemukan 2 paket ganja itu.

Dari tangan RS, polisi menyita dua paket ganja kering siap edar. Satu di antaranya paket besar dan satu lainnya paket sedang.

Kasat Narkoba, Iptu Amin Nurasyid membenarkan penangkapan pria asal Kota Solok yang berprofesi sebagai pedagang itu. Menurutnya, RS diduga sudah sering bertransaksi narkoba jenis ganja di wilayah tersebut.

"Informasi dari masyarakat, pelaku ini sudah sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut," katanya, Jumat, 21 Agustus 2020.

Menurut Amin, polisi menciduk RS ketika dia sedang menonton televisi bersama keluarganya. Meski kaget, RS tidak melakukan perlawanan saat disergap polisi.

"Setelah kami geledah, ditemukan 2 paket ganja itu," katanya.

Saat ini, tersangka RS telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok. Polisi masih terus memburu pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama mereka yang berlangganan dengan RS. []

Berita terkait
Pilkada Solok, PKS Pastikan Usung Kader Sendiri
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Solok berkomitmen mengusung kader sendiri di Pilkada 2020.
Maju Pilkada, Ketua DPRD Kabupaten Solok Siap Mundur
Ketua DPRD Kabupaten Solok siap mundur demi maju di Pilkada 2020.
Punya 2 Kursi, PDIP Solok Yakin Usung Calon Pilkada
Meski hanya memiliki 2 kursi, PDIP Kabupaten Solok optimis bisa mengusung calon di Pilkada 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.